Kepala DPM Pasaman Tinjau Pembangunan dari Dana Desa
  • Home
  • Berita
  • Kepala DPM Pasaman Tinjau Pembangunan dari Dana Desa

Kepala DPM Pasaman Tinjau Pembangunan dari Dana Desa

Kepala DPM Pasaman saat meninjau pembangunan di Nagari Jambak. (riki)

PASAMAN – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, M Ikhsan menghimbau kepada seluruh walinagari yang ada di daerah itu agar dapat memanfaatkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018 dengan baik dan efisien.

Menurutnya, dengan dikelolanya ADD oleh pemerintahan nagari dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dikatakan, dana desa yang mulai dikucurkan pada pemerintahan Presiden Jokowi di Pasaman sangat bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya dalam meningkatkan fasilitas dasar seperti infrastruktur jalan desa/nagari dan lingkungan, jalan pertanian, Badan Usaha Milik Nagari(BUMNag), fasilitas olahraga dan lainnya.

Jika tidak ada program dana desa yang jumlahnya miliaran rupiah yang dikucurkan ke Pasaman, maka dirinya meyakini akan sulit untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Apalagi mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu, mari kita terus bersyukur dan mendukung program-program pemerintah yang sudah direncanakan oleh pemerintah pusat,” ucapnya saat meninjau pembangunan infrastruktur nagari dari ADD, Senin (21/5).

Dia mengatakan, untuk mencapai hasil yang baik dalam mengelola kegiatan pembangunan atau program, hendaknya pemerintah nagari dan masyarakat terus bersama-sama. Baik dalam melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi.

“Jika tahapan ini dilaksanakan dengan baik, maka apa yang dilaksanakan akan berdampak postitif bagi pembangunan nagari dan masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, ia juga mengingatkan agar penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang ada. Kepada masyarakat dan penegak hukum diharapkan terus mengawasi, sehingga anggaran ini dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Menurutnya, semua pihak yang mengelolah dana desa supaya memiliki komitmen untuk mengutamakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena dana desa ini harus bisa mengangkat taraf hidup masyarakat yang ada di kejorongan-kejorongan agar masyarakat dapat menikmati fasilitas pembangunan yang layak dari pemerintah.

Ia juga mengingatkan agar administrai penggunaan dana desa dibuat dengan benar sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. (riki)

Berita Terkait

Leave a Reply