
PADANG – Hingga hari terakhir yang dijadwalkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menerima berkas dukungan persyaratan 26 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Beberapa orang balon berkasnya dikembalikan oleh KPU karena tidak lengkap sesuai dengan ketentuan.

“Sampai penutupan malam tadi tepat pukul 00.00 Wib, berkas persyaratan bakal calon DPD yang diterima oleh KPU Sumatera Barat adalah sebanyak 26 orang,” kata Komisioner KPU Sumatera Barat Nurhaida Yeti, Jumat (27/4) pagi.
Setelah menerima berkas persyaratan dukungan, terangnya, KPU akan melakukan verifikasi terhadap dukungan balon anggota DPD RI yang telah diserahkan tersebut. Verifikasi meliputi jumlah minimal dukungan dan sebaran, administrasi dan analisis dukungan ganda.
“Verifikasi dimulai hari ini hingga tanggal 10 Mei 2018 mendatang,” ujarnya. (feb)






