KPU Mulai Coklit Data, Bawaslu: Pastikan Seluruh Pemilih Terdaftar!
  • Home
  • Berita
  • KPU Mulai Coklit Data, Bawaslu: Pastikan Seluruh Pemilih Terdaftar!

KPU Mulai Coklit Data, Bawaslu: Pastikan Seluruh Pemilih Terdaftar!

PADANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat mengingatkan agar Petugas Pendata memastikan seluruh masyarakat pemilik hak suara tercatat sebagai pemilih. Pendataan harus dilakukan secara detail dengan mencocokkan data kependudukan.

Hal itu diingatkan Ketua Bawaslu Sumatera Barat Surya Efitrimen, menyoal tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilu 2019, Selasa (24/4).

“Petugas pendata harus memastikan setiap masyarakat yang berhak memilih tercatat sebagai pemilih. Ini yang harus diperhatikan agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilih dalam pemilu mendatang,” tegasnya.

Komisi Pemilihan (KPU) memulai tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih sejak tanggal 17 April 2018 lalu. Proses Coklit akan berlangsung hingga tanggal 17 Mei 2018 mendatang.

Dia menegaskan, petugas pendata pemilih harus bekerja sesuai prosedur. Seluruh rumah masyarakat harus didatangi dan mencocokkan data dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dan kartu keluarga (KK).

Dia juga mengajak masyarakat untuk proaktif terkait pelaksanaan pendataan pemilih tersebut. Masyarakat harus memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih kepada petugas yang mendata di daerah lingkungan masing-masing.

Terpisah, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat Amnasmen mengingatkan agar petugas pendata pemilih melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Pencocokan data harus dilakukan dengan teliti sehingga akurasi data pemilih untuk pemilu 2019 semakin baik.

“Petugas pendata harus memastikan data pemilih sudah sesuai sehingga akurasi data pemilih akan semakin baik,” tegasnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencocokkan data pemilih dengan petugas pendata. Setiap keluarga harus memastikan bahwa seluruh anggota keluarganya yang berhak memilih sudah terdaftar saat pendataan.

Pemilu legislatif 2019 akan dilaksanakan pada tanggal 17 April tahun depan. Pemilu akan diikuti oleh 16 partai politik nasional serta parpol lokal Aceh. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply