
TUAPEIJAT – Kepala sekolah harus bisa membuat Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) untuk kebutuhan kegiatan selama satu tahun. Begitu juga pelaporannya harus sesuai dengan anggaran yang dibuat masing-masing sekolah.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Mentawai, Qamaisir saat rapat koordinasi bersama kepala sekolah, bendahara, operator dan kepala cabang di aula Turonia Tuapeijat, Senin (16/4). Rakor tersebut untuk menyikapi tugas dan tanggung jawab serta pelaporan kegiatan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) setiap sekolah.
Menurutnya, dana BOS sudah masuk pada kas daerah, namun secara saluran masuk ke rekening masing-masing sekolah. Dalam hal ini, kata Qamaisir, ada tuntutan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK), bahwa Dinas Pendidikan sebagai pengelola dana BOS wajib memberikan laporan sesuai pada juknis karena tahun 2017 ada beberapa sekolah yang terkendala dalam menyampaikan surat pertanggungjawaban (SPJ) dana Bos, bahkan ada yang tidak melaporkan.
Ia mengatakan, supaya tidak terjadi lagi temuan dari BPK, maka setiap kepala sekolah, Bendahara dan operator diberikan pelatihan selama tiga hari yang diikuti 406 orang. Terdiri dari kepala sekolah SD, SMP, Bendahara dan operator masing-masing sekolah.
“Tujuannya agar pada tahun berikutnya tidak ada lagi sekolah terkendala melaporkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana BOS,” kata Qamaisir.
Diakuinya, selama ini Dinas Pendidikan tidak ada membuat program pelatihan dalam rangka pelaporan dana BOS sehingga ada yang bisa membuatnya tapi ada juga yang tidak.
Menurutnya, ada perbedaan penyaluran dana dari provinsi ke rekening setiap sekolah di Mentawai. Untuk menentukan besaran dana yang akan diterima, selama ini, itu yang belum jelas. Diharapkan dengan adanya pelatihan, sudah ada panduan sesuai dengan juknis BOS 2018 dan penggunaan dana bos tepat sasaran.
Ia menambahkan, seharusnya pelaporan surat pertanggungjawaban dana BOS berakhir pada akhir Desember 2017. Namun, karena ada temuan dari BPK, maka setiap kepala sekolah yang belum melaporkan harus diselesaikan, karena uangnya sudah diambil. (ers)






