Pelemparan Kantor, DPW Nasdem Sumbar Tak Mau Berpraduga
  • Home
  • Berita
  • Pelemparan Kantor, DPW Nasdem Sumbar Tak Mau Berpraduga

Pelemparan Kantor, DPW Nasdem Sumbar Tak Mau Berpraduga

PADANG – Pihak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sumatera Barat tidak mau berpraduga terkait insiden pelemparan kantor sekretariat DPW, Selasa (10/4) pagi. Nasdem menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Kita tidak mau berpraduga, kita serahkan ke pihak berwajib,” kata Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumatera Barat Musmaizer Datuak Gamuak.

Musmaizer mengaku sudah melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Menurutnya, polisi pun sudah mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) dan membawa barang bukti.

“Barang bukti berupa batu sebesar kepalan tangan orang dewasa yang diduga menjadi alat untuk memecahkan kaca,” katanya.

Dia menduga, lemparan batu itu cukup kuat. Sebab, batu tidak saja membuat kaca depan kantor yang berlokasi di Jalan Joni Anwar Ulakkarang Utara Kecamatan Padang Utara itu bolong, tetapi juga merusak bagian dinding ruangan.

“Saya rasa dilempar dengan kuat karena dinding bagian dalam ruangan juga rusak,” terangnya.

Meski demikian, Musmaizer menegaskan tidak mau mengait-ngaitkan insiden ini dengan persoalan lain. Seperti dengan terjadinya pergantian pengurus DPW beberapa hari lalu atau lainnya.

“Kita serahkan saja ke pihak berwajib. Kita tidak mau menduga-duga,” ujarnya.

Dia mengaku, telah terjadi pergantian kepengurusan DPW Partai Nasdem beberapa hari lalu. Namun, sejauh ini pihaknya tidak mau mengaitkan insiden pelemparan itu dengan pergantian pengurus.

“Kami belum sejauh itu menduga, biar pihak berwajib melakukan penyelidikan,” tandasnya.

Seperti diberitakan, kantor DPW Partai Nasdem Sumatera Barat dilempar orang tidak dikenal (OTK) Selasa pagi. Kejadian itu baru diketahui ketika salah seorang staf DPW, Meri Susanti sekitar pukul 07.0o Wib.

Insiden pelemparan kantor DPW Nasdem Sumatera Barat tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Menurut Musmaizer, polisi sudah datang ke lokasi kejadian dan membawa barang bukti. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply