JAKARTA – Millenium Challenge Account (MCA) Indonesia bekerja sama dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) meluncurkan modul pelatihan pengadaan barang dan jasa. Modul pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan kapasitas perempuan pengusaha dalam mengakses pengadaan publik.
Direktur Inklusi Sosial dan Gender MCA Indonesia Dwi Rahayu Yuliawati Faiz mengungkapkan, pelatihan tersebut sebagai tindaklanjut survei penyedia berbasis gender yang dilakukan sebelumnya. Survei tersebut dilakukan bersama Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurutnya, survei tersebut menemukan sejumlah hambatan berbasis gender dihadapi perusahaan milik perempuan saat berpartisipasi dalam pengadaan publik. Dalam hal layanan keuangan, 62 persen perusahaan milik laki-laki yang pernah ikut tender pemerintah pernah mengajukan pinjaman kepada perbankan.
“Sementara hanya 50 persen perusahaan milik perempuan yang melakukannya,” terangnya seperti dikutip dari siaran pers yang diterima padangmedia.com, Kamis (29/3) siang.
Kemudian, perusahaan milik perempuan pun menilai diri dua kali lebih tidak mampu memenuhi persyaratan pinjaman bank dibanding perusahaan milik laki-laki. Riset ini juga mengidentifikasi terbatasnya pengetahuan tentang peraturan pengadaan, terutama tentang kebijakan mengenai perusahaan kecil menjadi penyedia dalam pengadaan bernilai di bawah Rp2,5 miliar.
“Kesenjangan ini jika tidak diatasi akan menyebabkan rendahnya partisipasi pengusaha perempuan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah padahal sebetulnya niat untuk ikut cukup tinggi,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam pelatihan itu para peserta dibimbing agar memiliki berbagai kompetensi. Diantaranya mengenai regulasi pengadaan pemerintah, cara membangkitkan motivasi dan rasa percaya diri. Termasuk juga prinsip dasar manajemen sumber daya, literasi keuangan dan cara menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Mereka juga dilatih agar memahami strategi mengakses pasar dan peluang tender, kategori pengadaan dan rencana pengadaan pemerintah, hingga pengetahuan tentang praktik suap dan korupsi dalam pengadaan,” lanjutnya.
Melihat besarnya manfaat yang didapat pascapelatihan, serta untuk memperluas jangkauan penggunaan modul, IWAPI telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman, usai berakhirnya Program Compact Indonesia.
Bagi IWAPI, kerjasama tersebut menjadi titik awal memberdayakan anggotanya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengakses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Terutama dengan sistem pengadaan pemerintah yang semaki transparan dan modern,” ungkap Ketua IWAPI, Dyah Anita Prihapsari.
Dia berharap, modul tersebut bisa diimplementasikan penggunaannya bagi seluruh pengusaha perempuan Indonesia. Dengan begitu, pengusaha perempuan dan laki-laki dapat bersaing secara adil dalam mendapatkan kontrak pengadaan barang dan jasa pemerintah. (feb/ril)






