192 Mustahiq di Padangpanjang Terima Dana Zakat Ekonomi Produktif
  • Home
  • Berita
  • 192 Mustahiq di Padangpanjang Terima Dana Zakat Ekonomi Produktif

192 Mustahiq di Padangpanjang Terima Dana Zakat Ekonomi Produktif

PADANGPANJANG – Sebanyak 192 mustahiq di Kota Padangpanjang menerima dana zakat ekonomi produktif tahap pertama di tahun 2018 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padangpanjang, Rabu (7/3).

Zakat yang diberikan kepada 87 mustahiq di Kecamatan Padangpanjang Barat dan 105 mustahiq di Kecamatan Padangpanjang Timur dilaksanakan di Masjid Asliyah Kota Padangpanjang.

“Ini merupakan zakat tahap pertama yang kita berikan kepada mustahiq di tahun 2018. Zakat yang kita berikan kepada 192 mustahiq ini berjumlah Rp443.400.000. Mudah-mudahan ini dapat menunjang perekonomian masyarakat Kota Padangpanjang,” ucap Ketua Baznas Padangpanjang, Drs H Aswir Rasyidin Dt. Panjang.

Ketua Baznas mengatakan, dana ekonomi produktif merupakan salah satu program dari Baznas,  yakni Program Padangpanjang Makmur. Dana untuk program itu keluar setiap sekali 3 bulan.

“Dana ini berhak diberikan kepada mustahiq yang memasukkan proposalnya dengan rekomendasi dari kelurahan masing-masing dan memang orang yang ingin mengembangkan usahanya,” ujar Aswir.

Aswir menambahkan, setiap mustahiq akan menerima zakat tergantung usaha. Masing-masing akan mendapatkan dana berkisar dari 1 juta rupiah sampai 5 juta rupiah.

Lebih lanjut, Aswir mengatakan, ke depannya Baznas Kota Padangpanjang akan menempelkan stiker di setiap rumah yang menerima zakat agar Baznas bisa mengetahui apakah dana tersebut digunakan dengan baik atau malah sebaliknya.

“Saya harap mustahiq dapat mempergunakan zakat yang diberikan dengan sebaik-baiknya, ” harap Aswir.

Senada dengan itu, Pjs Walikota Padangpanjang melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Drs. Emir Emil Elmaulid  mengatakan, agar mustahiq yang menerima zakat dapat mempergunakan zakat tersebut dengan baik, dan berharap dapat mengembangkan usaha yang tengah dijalani.

“Syukuri semua dana yang didapatkan, kembangkan dan pergunakanlah dengan sebaik-baiknya. Jangan hanya diambil lalu digunakan dan habis begitu saja, kembangkanlah usaha yang kita buat, ” tegas Emil Emir Elmaulid. (de)

Berita Terkait

Leave a Reply