
AGAM – Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, jajaran Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Agam tak bosan-bosannya mengingatkan agar semua pengendara sepeda motor harus menggunakan helm.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Agam, AKP Syafrizal menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan tegas terhadap pengguna kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran secara kasat mata. Salah satunya tidak memakai helm.
Menurutnya, dalam jumlah kasus kecelaksaan sepeda motor, korban yang mengalami luka berat ataupun tewas pada umumnya banyak yang tidak menggunakan helm sebagai pelindung pada saat mengendarai sepeda motor.
“Helm merupakan pengaman bagi pengendara. Kalau ada warga kedapatan tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor, akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata AKP Syafrizal saat berbincang-bincang dengan padangmedia.com, Minggu (25/2) di Lubuk Basung.
Ia berharap kepada seluruh pengguna kendaraan, khususnya di wilayah hukum Polres Agam agar menyadari akan pentingnya menggunakan helm bagi keselamatan berkendara di jalan raya. Banyak korban kecelakaan lalu lintas yang meninggal sia-sia di jalan raya hanya lantaran tidak menggunakan helm saat berkendara.
Selain itu, lanjut Syafrizal, pihaknya juga akan melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang menggunakan Hp saat berkendara. “Ini juga salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalulintas. Jika kedapatan, kita langsung tindak tegas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sejak Januari hingga 25 Februari 2018, pihaknya telah berhasil mengeluarkan 866 surat tilang, yang terdiri dari SIM, STNK, R2 dan R4. “Lumayan banyak. Ini bukti keseriusan kami untuk menekan angka kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Agam,” pungkasnya. (fajar)






