
MENTAWAI – Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kodim 0319 Mentawai menggelar rapat koordinasi percepatan pelaksanaan UPSUS Pajale (program upaya khusus swasembada pangan 2015-2017 dengan fokus tiga komoditas, yakni padi, jagung, dan kedelai. Rakor diadakan di aula Makodim 0319 Mentawai, Sabtu (17/2).
Direktorat Serelia Kasi Intensifikasi jagung, Arnen Sri Gemala menyampaikan, kriteria calon penerima bantuan terhadap Gapoktan, Poktan, LMDH, Koperasi, asosiasi profesi, lembaga pemerintah dan non lembaga pemerintah, harus memiliki keabsahan dari tingkat dinas pertanian, kabupaten, kecamatan dan desa yang berwenang.
Berdasarkan yang sudah ditetapkan, kelompok penerima bantuan tahun 2018 ini, harus menyusun rencana defenitif dan membuat rekening BNI. Hal tersebut apabila penerima bantuan melalui mekanisme transfer uang.
Selan itu, Gapoktan, Poktan, LMDH, koperasi, asosiasi profesi lembaga pemerintah maupun non pemerintah harus membuat surat pernyataan bersedia dan sanggup menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya.
Dandim 0319 Mentawai, Letkol.Zci. Didid Kusnadi mengataan, tanah di Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah tanah yang subur. Masyarakat Mentawai tidak cocok petani sawah, tapi pekebun. Dari peninjauan anggota babinsa di wilayah kerja Kodim 0319 Mentawai, kata Dandim, masyarakat Mentawai adalah pekebun pala, pisang, kelapa dan cengkeh.
Untuk meningkatkan produksi, PPL dan Dinas pertanian diminta untuk mendampingi masyarakat di lapangan, mulai awal penanaman sampai panen.
Sementara, organisasi Gempita Mentawai, Marto Munthe menayampaikan, petani di Mentawai memerlukan bantuan alat berat agar percepatan pembukaan lahan tidur dapat dimaksimalkan.
Begitu juga percepatan realisasi anggaran untuk gempita saat ini terkendala dengan BOP (Biaya Operasional) yang belum turun dari tahun 2017 sampai 2018. “Hal demikian diharapkan segera terealisasi supaya kegiatan percepatan pembukaan lahan tidur bisa dimanfaatkan,” ujar Marto.
Dikatakan, petani di Mentawai masih memakai pola tradisional, sehingga hasilnya tidak mencukupi dan hanya sebatas memenuhi kebutuhan keluarga. Sedangkan kebutuhan masyarakat di Mentawai masih didatangkan dari Padang.
Camat Siberut Barat Daya, Hatisama Hura menyampaikan, rakor yang dilaksanakan tentunya bukan hanya di tingkat kabupaten, tetapi harus dilaksanakan juga di tingkat kecamatan, sehingga tidak mengeluarkan dana besar.
Pemerintah diharapkan bisa terjun ke lokasi lahan dan memberikan contoh atau sosialisasi bagi kelompok masyarakat yang memilki lahan kosong, sehingga pengelolahannya dapat lebih maksimal.
Rakor percepatan UPSUS diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan target capaian per wilayah, dihadiri Wakil Bupati Mentawai, Asisten I Mentawai, Dandim 0319 Mentawai, Direktorat Serealia Kasi Intensifikasi Tanaman Pangan, tim UPSUS Distan Horbun Provinsi Sumbar, Kadis Pertanian Mentawai, BPTP Sukarami Sumbar, Organisasi Gempita Mentawai, Danramil Se Kodim 0319 Mentawai, Camat, Kades, Babinsa dan PPL Mentawai. (ers)






