Beberapa Spanduk Pilkada di Sawahlunto Dirusak dan Hilang
  • Home
  • Berita
  • Beberapa Spanduk Pilkada di Sawahlunto Dirusak dan Hilang

Beberapa Spanduk Pilkada di Sawahlunto Dirusak dan Hilang

Komisioner KPU Kota Sawahlunto. (tumpak)
Komisioner KPU Kota Sawahlunto. (tumpak)
SAWAHLUNTO –  KPU Sawahlunto mengeluhkan beberapa Alat Peraga Kampanye (APK) calon Gubernur dan wakil Gubernur berupa spanduk dirusak dan hilang di beberapa desa dan kelurahan. Hal itu disampaikan Ketua KPU Sawahlunto, Afdhal saat jumpa pers di Media Center KPU Sawahlunto, Kamis (29/10).
Terkait rusak dan hilangnya APK tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian dan Panwas. Hal itu juga telah disampaikan kepada KPU Sumbar agar dilakukan penggantian. Karena, pengadaan spanduk dilakukan oleh KPU propinsi.
Afdhal menambahkan, untuk Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Kota Sawahlunto mendapatkan APK berupa baliho 3 buah di tingkat kota, spanduk 1 buah serta marawa untuk setiap desa dan kelurahan.
“Kita berharap kepada masyarakat bersama-sama untuk tidak merusak atau mengambil alat peraga kampanye ini. Karena, jumlahnya yang minim. Kalau hilang, hanya KPU propinsi yang menggantikannya,” ujarnya didampingi komisioner lainnya, Akhaswita, Zawil Husein, Indra Yosef dan Desi Fardila. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply