Mentawai Masih Kekurangan 48 Kepala Sekolah Berkompeten
  • Home
  • Berita
  • Mentawai Masih Kekurangan 48 Kepala Sekolah Berkompeten

Mentawai Masih Kekurangan 48 Kepala Sekolah Berkompeten

Kabid Diknas Mentawai, Qamaisir. (ers)

MENTAWAI – Kabupaten Kepulauan Mentawai masih kekurangan kepala sekolah kompeten. Dari 132 sekolah SD dan SMP di Mentawai, yang memiliki sertifikat kompeten baru 84 kepala sekolah. Sementara, 48 lainnya belum.

Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah (Diknas) Mentawai, Qamaisir, kepala sekolah yang sudah memiliki sertifikat kompetensi tersebut, untuk tingkat SD sebanyak 71 (dari 108 sekolah) dan SMP 13 orang dari 24 sekolah.

“Kepala sekolah berkompeten yang dibutuhkan itu sebanyak 48 orang lagi yang terdiri dari SD sebanyak 37 orang dan SMP 11 orang,” papar Qamaisir kepada padangmedia.com di ruang kerjanya, Senin (22/1).

Kepala sekolah yang sudah memiliki sertifikat kompeten hanya boleh menjabat empat tahun. Apabila dipandang cakap dan mampu, maka akan ditambah masa jabatannya empat tahun lagi. Artinya, masa jabatan kepala sekolah itu hanya boleh 8 tahun dan dikembalikan lagi sebagai guru biasa. Akan tetapi, kalau selama satu tahun kinerjanya bagus, boleh diusulkan kembali menjadi kepala sekolah.

Tahun 2018 ini, Pemkab Mentawai akan kembali melakukan perekrutan untuk memenuhi standar Nasional sesuai Permendiknas nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah atau madrasah.

Adapun persyaratan menjadi kepala sekolah harus S1 untuk jenjang tingkat SD dan maksimal golongan IV a. Namun, khusus di Mentawai, masih ada yang golongan III d karena Mentawai merupakan daerah kepulauan yang masih serba kekurangan, tukasnya. (ers)

Berita Terkait

Leave a Reply