Pemko Padangpanjang Sudah Punya Internal Audit Charter
  • Home
  • Berita
  • Pemko Padangpanjang Sudah Punya Internal Audit Charter

Pemko Padangpanjang Sudah Punya Internal Audit Charter

Sosialisasi piagam pengawasan internal di Inspektorat Padangpanjang. (foto: humas)

PADANGPANJANG – Walikota Padangpanjang H. Hendri Arnis telah menerbitkan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) yang merupakan dokumen formal untuk menyatakan tujuan, wewenang, dan tanggungjawab kegiatan audit intern oleh APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah).

Hal itu disampaikan Sekretaris Inspektorat H. Amir Hamzah dalam acara sosialisasi piagam pengawasan internal di kantornya, Rabu, (10/1). Hadir pada kesempatan itu, segenap pejabat inspektorat dan utusan OPD.

Disebutkan, piagam audit intern dituangkan dalam Keputusan Walikota Padangpanjang nomor: 700/172/WAKO-PP/2017 tertanggal 14 Desember 2017. SK itu merupakan penegasan komitmen dari para pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap arti pentingnya fungsi audit intern atas penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Padangpanjang.

Tujuannya, kata Amir Hamzah, untuk memberikan landasan, pedoman dan batasan kewenangan, tanggungjawab dan lingkup pengawasan bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam melakukan pengawasan bagi APIP dalam melakukan pengawasan internal di lingkungan Pemko Padangpanjang. (ris/r)

Berita Terkait

Leave a Reply