PADANGPANJANG – Pemerintah Kota PadangPanjang memberikan penyuluhan hukum kepada mahasiswa dan pelajar di daerah itu. Penyuluhan hukum dinilai penting diberikan kepada pelajar dan mahasiswa untuk menambah wawasan mereka di bidang hukum dan agar mereka tidak melanggar hukum.
Penyuluhan itu diikuti sekitar 200 pelajar dan mahasiswa yang ada di Padangpanjang. Materi penyuluhan antara lain, kenakalan remaja, narkoba, lalulintas dan cybercrime.
Staf Ahli Wali Kota Padangpanjang Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Rio Akhdanely saat membuka penyuluhan hukum bagi pelajar dan mahasiswa, Rabu (13/12) mengatakan, penyuluhan hukum itu untuk memberikan pengetahuan pada kalangan remaja terkait hukum, terutama persoalan yang dekat dengan pelajar dan mahasiswa, seperti narkoba, kesadaran berlalulintas, kejahatan siber dan lainnya.
Dikatakan, hukum merupakan salah satu bentuk budaya untuk mengendalikan dan regulasi perilaku manusia. Ia berharap para mahasiswa dan pelajar bisa mengikuti penyuluhan tersebut dengan sebaik-baiknya agar bisa diimplementasikan di kehidupan sehari-hari. (*)






