Tolak Permenhub, Ratusan Buruh Pelabuhan Teluk Bayur Mogok
  • Home
  • Berita
  • Tolak Permenhub, Ratusan Buruh Pelabuhan Teluk Bayur Mogok

Tolak Permenhub, Ratusan Buruh Pelabuhan Teluk Bayur Mogok

Ratusan buruh pelabuhan Teluk Bayur melakukan mogok kerja, Senin (4/12) menuntut pencabutan Permanhub yang baru yang dinilai menyengsarakan mereka. (dio)

PADANG – Ratusan Tenaga kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat menggelar aksi mogok, menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub). Aturan baru tersebut dinilai menyengsarakan nasib buruh bongkar muat karena menghilangkan jaminan kesejahteraan dan jaminan kesehatan.

Aksi mogok itu dilakukan oleh sekitar 750 lebih pekerja bongkar muat anggota Koperasi pekerja Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur dengan berkumpul di depan kantor Koperbam tanpa melakukan aktifitas bongkar muat, Senin (4/12).

Ketua Koperbam Teluk Bayur Candra menjelaskan, alasan mogok kerja karena adanya aturan baru dari Menteri Perhubungan mengenai hak-hak buruh. Dalam aturan yang baru tersebut, hak-hak buruh pelabuhan yang diterima selama ini akan menjadi berkurang.

“Ada tiga pokok yang ditiadakan di dalam aturan baru tersebut yaitu jaminan kesehatan, jaminan kesejahteraan serta jaminan administrasi. Ini yang memicu aksi mogok karena kami menolak aturan baru tersebut,” jelasnya.

Candra menegaskan, aksi mogok akan terus dilakukan sampai aturan baru tersebut dicabut dan kembali memberlakukan aturan yang lama. Pekerja bongkar muat menuntut hal tersebut karena sangat merugikan mereka.

“Aksi mogok ini akan terus berlanjut sampai tuntutan kami diterima yaitu memberlakukan kembali aturan yang lama,” tegasnya. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply