Sekdaprov: Banyak Kepala SKPD Jadi Pj Kepala Daerah
  • Home
  • Berita
  • Sekdaprov: Banyak Kepala SKPD Jadi Pj Kepala Daerah

Sekdaprov: Banyak Kepala SKPD Jadi Pj Kepala Daerah

PADANG – Sebanyak delapan pejabat dan pimpinan SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat saat ini menjalani tugas sebagai Penjabat Kepala Daerah (bupati atau walikota). Sementara lima SKPD belum memiliki pimpinan definitif dan masih ada lima kabupaten/ kota lagi yang harus diisi penjabat kepala daerahnya.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sumatera Barat Ali Asmar, Selasa (20/10) memberikan tanggapan itu sebagai jawaban dari pertanyaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat terkait minimnya kehadiran pimpinan SKPD pada rapat paripurna DPRD.

“Saat ini delapan pejabat sedang ditugaskan sebagai penjabat bupati atau pj walikota. Masih ada lima kabupaten/ kota lagi yang akan diisi. Selain itu ada SKPD yang belum memiliki pimpinan definitif,” kata Ali Asmar.

Ia menyebut di antaranya dua asisten, Kepala BPM, Kepala Dinas Sosial dan lainnya saat ini menjadi pj bupati. Sementara kekosongan pimpinan definitif antara lain di Kantor Satpol PP dan BPBD.

“Mudah-mudahan ini bisa menjawab pertanyaan anggota DPRD terkait minimnya kehadiran pimpinan SKPD tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Golkar Yulfitni Jasiran menginterupsi rapat paripurna karena melihat sedikit pimpinan SKPD yang hadir. Yulfitni mengingatkan agar pimpinan SKPD menyadari bahwa rapat paripurna merupakan sidang tertinggi dalam pengambilan keputusan terhadap program pembangunan daerah.

Tentu saja hal itu harus diketahui oleh pimpinan SKPD yang nantinya akan bertindak sebagai pelaksana dari apa yang telah diputuskan dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua Arkadius Datuak Intan Bano dan beragendakan mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Ranperda. Ke tiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang peran serta masyarakat dalam perlindungan hutan rakyat, Ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perseroan terbatas dan Ranperda tentang perubahan Perda nomor 15 tahun 2012 tentang PT Jamkrida. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply