
MENTAWAI – Untuk memperkuat konsolidasi dalam pembinaan manajemen kepegawaian, BKPSDM Mentawai mengikuti rakor kepegawaian pemerintah se-Sumbar. Kegiatan rakor itu dilaksnanakan selama dua hari di Painan, Pesisir Selatan.
Kepala Sub Bidang Mutasi Jabatan BKPSDM Mentawai, Tarsisius Yan Haris mengatakan, rakor tersebut untuk membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan manajemen kepegawaian yang profesional, bermartabat dan berdaya saing global melalui percepatan perubahan pola pikir (revolusi mental).
“Tujuan rakor supaya terwujudnya persamaan persepsi antara pengelola kepegawaian pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dan terciptanya peningkatan kualitas pelaksanaan manajemen kepegawaian,” kata Tarsisius saat ditemui padangmedia.com, Sabtu (25/11).
Selain itu, rapat koordinasi juga dapat membina silaturrahim dengan BKD se-Sumatera Barat serta membahas masalah-masalah kepegawaian lainnya. Diharapkan kegiatan tersebut dapat terselenggara dua kali dalam setahun, ujarnya. Hasil rakor akan dijadikan bahan untuk dikoordinasikan pada pemerintah pusat dan perumusan kebijakan kepegawaian di Provinsi Sumatera Barat serta di implementasikan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Pembahasan dalam rakor manajemen kepegawaian, kata Tarsisius, difokuskan pada masalah rotasi, mutasi jabatan dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, dalam meningkatkan pariwisata di daerah, sebagai ASN diminta untuk menyelenggarakan pemerintah dengan tertib dan dalam penggunaan wewenang harus mengacu kepada asas-asas umum pemerintah yang baik serta berdasarkan ketentuan pertauran perundang-undangan, yakni UU Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah yang bertujuan sebagai pedoman dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintah pengaturan administrasi pemerintah dan mewujudkan pemerintah yang baik.
Rakor mengangkat topik soal sosialisasi PP nomor 48 tahun 2016 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada pejabat pemerintah serta proses pengangkatan pemerintah dan rotasi JPT. Rapat koordinasi diikuti 72 peserta yang berasal dari BKD Sumbar dan BKPSDM kabupaten/kota se-Sumatera Barat. Nara sumber berasal dari Deputi SDM Menpan RB, Komisinoner Kepegawaian, Kantor Regional Pekan Baru dan BKD Sumbar. (ers)






