Anggaran Pendidikan Harus Fokus Lengkapi Sarana UNBK
  • Home
  • Berita
  • Anggaran Pendidikan Harus Fokus Lengkapi Sarana UNBK

Anggaran Pendidikan Harus Fokus Lengkapi Sarana UNBK

PADANG – Pemerintah provinsi Sumatera Barat memfokuskan pelengkapan sarana prasarana untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dalam anggaran tahun 2018. Sekitar 27,01 persen dari anggaran belanja langsung direncanakan untuk dialokasikan untuk sektor pendidikan.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Kamis (5/10). Upaya melengkapi sarana prasarana tersebut untuk mengakomodir pelaksanaan UNBK tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2018 mendatang.

“Untuk sarana prasarana pendidikan, tahun 2018 direncanakan untuk dialokasikan sekitar Rp9,8 miliar,” kata Nasrul.

Total belanja langsung untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat tahun 2018 direncanakan sebesar Rp2,2 triliun. Untuk sektor pendidikan, direncanakan sekitar 27,01 persen dari belanja langsung tersebut.

Dia menambahkan, dana pendidikan tersebut digunakan termasuk untuk belanja operasional sebanyak 363 sekolah tingkat SMA dan SMK dari 664 sekolah yang sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi sejak tahun 2017 ini. Kemudian juga untuk belanja operasional cabang dinas serta untuk biaya peningkatan kapasitas guru.

“Selain itu juga dianggarkan untuk pembiayaan guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap sekitar Rp38 miliar,” lanjutnya.

Penyampaian Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit ini adalah untuk menjawab pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD pada rapat paripurna sebelumnya terkait Rancangan APBD tahun 2018. Salah satu fraksi yang mengingatkan soal pendidikan adalah dari Fraksi Gerindra.

Melalui ketua yang sekaligus juru bicara fraksi, Hidayat, Gerindra mengingatkan pemerintah untuk fokus kepada sektor pendidikan dan memprioritaskan kebutuhan mendesak terkait pelaksanaan UNBK tahun 2018. Selain itu, juga harus menjadi perhatian kondisi gedung sekolah yang rusak untuk dilakukan pembenahan.

Dalam pandangan umum fraksinya, Hidayat juga menyampaikan permintaan agar pemerintah provinsi mengupayakan penegasan status hukum guru tidak tetap dan mencabut moratorium penerimaan aparatur sipil negara khususnya untuk pendidik dan tenaga kependidikan. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply