
AGAM – Gara-gara cinta ditolak, seorang pemuda nekad merenggut kesucian gadis yang baru dikenalnya yang masih dibawah umur. Tak Ayal, dia pun berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adalah D (23) warga Tiku V Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam. Kejadiannya berawal dari perkenalan D dengan seorang gadis warga Lubuk Basung, M (16).
Meskipun baru satu hari berkenalan, D memberanikan diri mengajak M untuk jalan-jalan pada Minggu (8/10) sekitar pukul 15.25 Wib. Kesempatan berduaan itu dimanfaatkan oleh D untuk mengungkapkan perasaan cintanya kepada M.
Sayangnya, ungkapan rasa cinta yang menggebu-gebu dari D tidan mendapat respon dari M. Mungkin M berpikir baru sehari berkenalan dan belum mengenal D lebih jauh sehingga tidak begitu menanggapi ungkapan cinta D tersebut.
Merasa cintanya bertepuk sebelah tangan, timbul niat jahat D untuk “mengerjai” M. Bukannya mengantarkan kembali gadis jolong gadang itu pulang ke Lubuk Basung, D malah membawa M ke rumah orangtua D di Kajai Pisik, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung.
“Sekitar pukul 03.00 dini hari, pelaku melakukan niatnya mencabuli korban di rumah ibunya tersebut secara paksa,”Kata Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi, SIK, didampingi Kasat Reskrim Polres Agam, Iptu M. Reza, kepada Wartawan, Kamis (19/10).
Tak terima anak gadisnya “dikerjai” pelaku, orangtua M lalu melaporkan aksi bejad pelaku ke Mapolres Agam. Laporan itu diterima Polres Agam dengan nomor laporan : LP/127/X/2017-SPKT Res Agam.
“Melalui hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti termasuk melakukan visum terhadap korban, kami langsung memburu pelaku,”ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku yang diduga mencabuli remaja di bawah umur tersebut akhirnya ditangkap unit Reskrim Polres Agam, tanpa perlawanan, pada Kamis (19/10), di Pasar Aur Kuning, Kota Bukittinggi dan telah diamankan di Mapolres Agam guna penyelidikan lebih lanjut. (fajar)






