Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Parupuk Tabing
  • Home
  • Berita
  • Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Parupuk Tabing

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Parupuk Tabing

Rekonstruksi kasus pembunuhan di Pos RW 10 Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah, Rabu (23/8). (dio)
Rekonstruksi kasus pembunuhan di Pos RW 10 Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah, Rabu (23/8). (dio)

PADANG – Adar (22) tersangka kasus pembunuhan terhadap Heru (29) ternyata telah menyiapkan sebilah pisau yang disembunyikan di semak-semak.

Hal itu terungkap dalam reka ulang kasus pembunuhan yang digelar Polsek Koto Tangah, Rabu (23/8) siang. Kasus pembunuhan terjadi pada 16 Mei 2016 lalu dengan lokasi di Pos RW 10 Kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah.

Dari reka ulang tindakan tersebut terungkap juga, tersangka tidak sendiri. Dia datang berboncengan bersama dua orang temannya untuk menemui korban di Pos RW tersebut.

Begitu korban menghampiri tersangka, dua orang pelaku lainnya yang saat ini masih buron memukul dan menendang korban hingga jatuh. Tersangka Adar lalu turun dari motor menuju semak-semak untuk mengambil pisau yang sudah disiapkan sebelumnya dan menusuk Heru di bagian leher hingga tewas di lokasi kejadian. Melihat korban sudah tidak bergerak, Tersangka dan dua temannya kemudian kabur.

Adar sempat melarikan diri ke Sumatera Utara namun kemudian jejaknya berhasil diketahui polisi dan meringkusnya. Pelaku melakukan tindakan tersebut bermotifkan dendam karena korban sering mengganggu cewek-cewek di komplek tersebut termasuk adik tersangka.

“Motif dari kejadian ini adalah karena dendam. Rekonstruksi kejadian ini untuk mencocokkan pengakuan tersangka di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan kejadian sebenarnya,” terang Kapolsek Koto Tangah, Komisaris Polisi (Kompol) Arsyal.

Dia menambahkan, polisi saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya yang masih buron.

Rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut disaksikan oleh petugas dari Kejaksaan dengan pengawalan ketat oleh aparat kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adar Situmorang (22) pelaku pembunuhan terhadap Khairudin alias Heru (29) akhirnya berhasil diciduk aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah, Padang. Pelaku ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara setelah buron selama lebih satu tahun.

(baca: https://padangmedia.com/setahun-buron-pelaku-pembunuhan-berencana-diciduk-polisi/ )

Pembunuhan terhadap korban dilakukan pelaku karena sakit hati terhadap ulah korban yang sering berganti-ganti pacar dan mempermaikan perempuan, dimana kakak sepupu pelaku merupakan salah seorang dari perempuan yang dipacari korban. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply