
AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam menyampaikan KUA-PPAS Perubahan tahun 2017 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam, Kamis (10/8).
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Agam Marga Indra dan dihadiri Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria, wakil Ketua DPRD Agam,Taslim dan pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Agam.
“Ini merupakan bentuk komitmen dewan dalam mendorong percepatan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Dewan melakukan fungsi dengan sebaik mungkin dalam mengawal setiap anggaran untuk dapat memihak kepada masyarakat,” kata Ketua DPRD Agam Marga Indra.
Menurut Marga, rapat itu sangat penting bagi penyelenggaraan daerah. Sejauh ini, dewan sangat komitmen dalam percepatan pembangunan di Kabupaten Agam. Komunikasi dan kerjasama antara dewan dan pemerintah berjalan sebagaimana yang diharapkan.
Penyampaiaan nota Bupati terhadap KUA-PPAS-P tahun 2017, katanya, merupakan hal yang sangat diperlukan. Dalam aplikasinya, dewan selalu mengupayakan dengan maksimal jika pembangunan berjalan sebagaimana mestinya.
“Dewan dan pemerintah berkewajiaban mempercepat segala proses yang ada dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ketiga hal ini sangat diperlukan dan prosesnya harus cepat. Apa yang dilakukan dewan dan pemerintah sudah sangat tepat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria dalam Rapat Rancangan Kebijakan umum perubahan Anggaran dan Prioritas plafon anggaran sementara perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Agam Tahun anggaran 2017 mengatakan, rancangan KUPA-PPAS 2017 disusun dengan memperhatikan isu-isu strategis serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD selama enam bulan berjalan.
Dikatakan, rancangan penerimaan daerah pada perubahan anggaran tahun 2017 antara lain, pendapatan daerah direncanakan naik, Rp25,2 miliar atau 1,82 persen, sehingga menjadi Rp1,4 triliun. Pendapatan asli daerah naik sebesar Rp63,1 miliar lebih atau 62,47 persen dari target semula menjadi Rp164,1 miliar lebih.
“Agenda sidang hari ini memiliki makna penting sebagai wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab sangat strategis bagi kesinambungan pembangunan daerah,” jelasnya. (fajar)






