PADANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura Kota Padang memperpanjang masa pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah Kota Padang tahun 2018. Semula, DPC Hanura Padang menetapkan batas akhir pengambilan formulir pendaftaran bagi bakal calon peserta Pilkada pada Kamis (20/7) lalu, namun diperpanjang hingga 31 Juli 2017.
Ketua Tim Pilkada DPC Hanura Kota Padang, Zulhendri mengatakan, perpanjangan batas akhir pendaftaran tersebut dilakukan atas arahan DPP Hanura. Perpanjangan waktu juga berlaku bagi DPC Hanura lain yang daerahnya menyelenggarakan Pilkada serentak.
Dengan perpanjangan waktu tersebut, ia optimis tim Pilkada Hanura Kota Padang bisa lebih maksimal bekerja. Selain itu, bagi tokoh-tokoh Kota Padang terbuka kesempatan untuk mendaftar melalui partai itu.
Saat ini, sudah ada tiga calon yang mendaftar ke partai itu, yakni Emzalmi, Desri Ayunda dan Ketua DPC Hanura Kota Padang, Fefrizal. Namun, baru formulir milik Emzalmi dan Desri Ayunda yang dikembalikan. Selanjutnya, DPC Hanura juga akan melakukan tahapan lainnya terhadap para bakal calon, yaitu mendengarkan visi dan misi mereka pada 1 sampai 3 Agustus 2017. (rin/*)






