
PADANG – Pemerintah Kota Padang diminta segera menyelesaikan pemagaran akses jalan di Jalan Kali Kecil II Nomor 1A RT02/04 Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat. Hal itu agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat.
Pemagaran akses jalan tersebut seperti diketahui terjadi di rumah mantan atlet angkat berat, Nanda Talambanua. Nanda mengaku telah menjalankan dan menuruti berbagai tahapan untuk penyelesaian masalah pemagaran di mulut jalan keluar masuk rumahnya tersebut. Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, rapat bersama antara Satpol PP, PUPR, BPN serta telah lakukan mediasi beberapa kali, namun belum juga ada penyelesaiannya.
“Saya hanya ingin keadilan untuk permasalahan ini, yakni masalah penegakan Perda. Kenapa hingga 7 bulan hingga saat ini belum juga ada titik terangnya. Terakhir saya sudah menghadap langsung pada Walikota Padang bapak Mahyeldi Ansharullah untuk mencari keadilan mengenai penegakkan aturan yang saat ini saya selaku pihak yang telah dizalami,” terangnya, Minggu (9/7).
Ia masih menunggu tindakan dari Pemko untuk masalah pemagaran yang sebelumnya tidak ada sama sekali. Padahal, sehari-hari ia melewati akses jalan yang sudah masuk dalam KRK Kota Padang tersebut.
Sebelumnya, menurut Wakil Walikota Padang, Emzalmi, dari segi kepemilikan hak, Nanda Telambenua sudah punya dokumen yang lengkap sesuai peraturan daerah, ada KRK, IMB serta sertifikat tanah sah. Mengenai pemagaran yang dilakukan sepihak oleh tetangganya itu tentunya salah. Tinggal tugasnya Satpol PP Padang untuk menegakan Perda, karena pagar tersebut tidak ada IMB nya.
“Sebaiknya persoalan di jalan Kali Kecil II Nomor 1A RT02/04 Kelurahan Kampung Pondok ini ditanyakan langsung dengan pak walikota, karena persoalan tersebut yang berwenang pak wali,” kata Emzlimi.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Padang bidang hukum dan pemerintahan, Zaharman menyikapi permasalahan itu mengatakan, jika memang sudah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum, harusnya segera diselesaikan oleh Pemko melalui petugas penegak Perda, dalam hal ini Satpol PP Padang. Apalagi laporan yang diperolehnya, masalah tersebut sudah lama terjadi dan sudah melalui tahapan yang semestinya dilakukan.
“Saya berharap, Pemko Padang segera mengambil langkah dan penyelesaiannya agar permasalahan pemagaran akses jalan di di jalan Kali Kecil II Nomor 1A RT02/04 Kelurahan Kampung Pondok Kecamatan Padang Barat tersebut tidak menimbulkan polemik yang tak kita inginkan,” kata Zaharman.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Kota Padang, Iswanto Kwara. Untuk permasalahan Nanda Talambanua itu, menurutnya, memang sudah melalui tahapan yang sudah dilakukan, namun belum juga ada penyelesaiannya. Ia mempertanyakan tugas aparat penegak perda.
Sementara, Asisten I ,Vidal Triza mengakui, memang benar Walikota sudah menelponnya agar segera menyelesaikan permasalahan pemagaran akses jalan keluar masuk di Jalan Kali Kecil tersebut. “Kita akan rapatkan kembali dengan instansi terkait pada Selasa ( 11/7) depan, karena Jum’ at kemarin kami ada agenda, dan Senin (10/7) juga ada paripurna istimewa pelantikan Ketua DPRD Padang,” ungkapnya. (baim)






