MENTAWAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2017 menambah 3 unit alat berat yang dibeli menggunakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) seharga Rp4,6 miliar.
Kepala Dinas PUPR Mentawai, Ir. Elfi menyebutkan, tiga unit alat berat itu adalah Hydraulic Excavator merek Sumitomo yang pengadaannya oleh PT. Oscar Mas. Alat berat tersebut sudah berada di UPTD Dinas PUPR yang diperuntukkan di tiga tempat, yaitu Pagai Utara, Pagai Selatan dan Siberut.
“Alat berat ini dianggarkan dari Dana Alokasi Umum (DAU), dimana masing-masing Hydraulic Exacavator seharga Rp1.458.540.000 per unit. Nantinya alat tersebut akan digunakan untuk kegiatan rutin sesuai dengan kebutuhan,” ucapnya kepada padangmedia.com, Rabu (28/6).
Dikatakan, peralatan tersebut selain digunakan untuk pembangunan infrastruktur, juga bisa digunakan untuk membantu masyarakat dan bisa disewakan kepada orang lain seperti membantu kegiatan sosial, banjir, pembangunan sekolah, fasilitas umum dan sebagainya.
“Dengan adanya alat berat milik pemerintah daerah Mentawai, bisa segera terealisai persoalan-persoalan pekerjaan kecil maupun yang besar. Kita tidak susah lagi untuk menyewa peralatan yang didatangkan dari luar serta bisa menghemat biaya,” tuturnya.
Selama ini, penyewaan alat dari luar membutuhkan biaya besar. Contoh saat menentukan area pembangunan perkantoran di Sikabaluan, karena anggaran tidak cukup akhirnya penentuan lokasi pembangunan kantor dibatalkan. “Hal seperti ini menjadi tolak ukur ke depan bahwa sangat penting adanya alat berat di daerah untuk mempermudah pekerjaan dan tidak mengeluarkan cost yang besar,” terangnya.
Menurutnya, pengadaan alat berat tahun ini sebenarnya belum cukup karena keterbatasan anggaran. Selanjutnya akan diupayakan penambahan alat pada setiap UPTD, minimalnya masing-masing UPTD memiliki satu set alat berat seperti excavator, backhoe loader, vibratory rolles dan dumtruck.
Alat berat milik Pemkab Mentawai itu, katanya, boleh disewakan sesuai dengan perda. Pada prinsipnya, pengadaan alat berat dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan membantu masyarakat dan sewa peralatan sesuai dengan perda sekitar Rp250 ribu sampai Rp300 ribu per jam.
Ke depan, Elfi berharap masing-masing UPTD yang berada di empat pulau Mentawai memiliki alat berat satu set agar pekerjaan bisa lebih cepat pelaksanaannya tidak haris menunggu peralatan dari luar lagi. Karena, dengan adanya alat berat sendiri dibutuhkan pekerjaan strategis yang harus dikejar cepat selesai dan juga bisa membantu kontraktor kecil yang berada di daerah. (ers)







