BPOM akan Perketat Registrasi Importir Pangan
  • Home
  • Berita
  • BPOM akan Perketat Registrasi Importir Pangan

BPOM akan Perketat Registrasi Importir Pangan

Namun, setelah masuk distribusi dan pihak BPOM melakukan pengawasan postmarket, BPOM menemukan kandungan babi di dalam mi tersebut. Padahal saat teregistrasi harusnya tidak mengandung babi. Karena itu, atas temuan tersebut, BPOM akan menarik izin edar kepada importir. BPOM juga meminta Kepala BPOM di 34 provinsi di Indonesia melakukan pengecekan di pasar.

Berita Terkait

Leave a Reply