Pemko Padangpanjang Bentuk Satgas TPQ

Pemko Padangpanjang Bentuk Satgas TPQ

padangpanjang

PADANGPANJANG – Pemerintah Kota Padangpanjang membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengelola TPQ/TPSQ. Satgas tersebut sebagai pengganti Badan Pengelola (BP) TPQ/TPSQ.

Menurut Kabag Administrasi Kesra Setdako Padangpanjang, Eri Katik Majo Endah, Senin (8/5), Satgas terdiri atas 12 anggota yang berasal dari berbagai elemen. Tujuannya guna meningkatkan mutu TPQ/TPSQ di Kota Padangpanjang.

Satgas dibentuk dengan Perwako dengan tugas pokok merumuskan program kegiatan, sosialisasi program, pengawasan TPQ, menerima tugas dari Satuan Induk Pendidikan dan membuat laporan.

Satgas diketuai oleh A. Dt. Paduko Rajo sebagai wakil ketua, Basri sekretaris, M. Nur sebagai wakil sekretaris dan Ermasni sebagai bendahara. (rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply