BATUSANGKAR- Mekanisme pemilihan, baik presiden maupun kepala daerah (pilkada) merupakan mekanisme peralihan kepemimpinan sesuai masa jabatan atau periodisasi kepemimpinan. Di Indonesia, sistim demokrasi diterapkan untuk melaksanakan mekanisme peralihan kepemimpinan yang bisa diterima oleh rakyat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik menyampaikan hal itu saat memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Batusangkar, Kabupaten Tanahdatar, Sabtu (19/9). Kuliah umum tersebut bertemakan Pilkada serentak dalam pembangunan politik dan demokrasi di Indonesia.
Menurut Husni, sistim demokrasi merupakan pilihan terbaik bagi Indonesia. Belajar dari sejarah kepemimpinan pada sistim pemerintahan pada zaman dahulu terutama saat banyak negara masih memegang sistim kekuasaan kelompok atau dinasti.
” Sistim peralihan kepemimpinan yang mekanismenya tidak melibatkan masyarakat, pada akhirnya membawa keruntuhan kepada sistim pemerintahannya bahkan negaranya karena tidak bisa diterima oleh rakyat,” kata Husni.
Sejak Indonesia merdeka, sistim demokrasi ini sudah diterapkan meskipun pada perjalanannya diwarnai banyak perubahan. Puncaknya adalah era reformasi pada tahun 1998 lalu. Perubahan demi perubahan tersebut pada prinsipnya adalah dalam rangka mencari format terhadap suatu sistim peralihan kepemimpinan yang bisa diterima oleh rakyat.
Ia menambahkan, seiring reformasi, Indonesia menerapkan sistim pemilihan langsung. Tidak saja untuk pemilu presiden tetapi juga untuk pemilihan kepala daerah.
” Untuk sistim pemilihan langsung kepala daerah ini merupakan langkah berani karena banyak negara demokrasi di dunia tidak berani melakukan pemilihan langsung di tingkat lokal,” ujarnya.
Penerapan pilkada langsung diterapkan di Indonesia karena merupakan salah satu tonggak dari reformasi. Mekanisme pilkada langsung ini diyakini sebagai langkah maju dalam sistim demokrasi yang bisa diterima oleh rakyat.
Ke depan, kata Husni, mekanisme pemilihan akan terus berkembang dengan harapan terus menuju ke titik yang lebih maju. Dengan demikian, akan tercipta suatu sistim pemerintahan yang semakin stabil yang akan berdampak kepada kemajuan negara. (feb)







