
SAWAHLUNTO – Proyek pembangunan gerbang batas Kota Sawahlunto dengan Kabupaten Tanahdatar kembali terancam batal. Pembebasan lahan di perbatasan dua daerah bertetangga itu menjadi kendala sehingga pembangunan gerbang tersebut kembali gagal.
Proyek pembangunan gapura batas daerah itu sebelumnya sudah dilelang oleh Pemerintah Kota Sawahlunto. Rekanan pemenang lelang proyek adalah CV Refals dengan nilai Rp989,950 juta.
“Belum ada titik terang pembebasan lahan. Saat ini sedang dalam tahap negosiasi ulang dengan pemilik lahan di Padang Ganting Kabupaten Tanahdatar,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kota Sawahlunto, Maizir, Rabu (31/5).
Gerbang batas tersebut terletak di batas Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto dengan Kecamatan Padang Ganting Kabupaten Tanaghdatar. Proyek pembangunan gerbang ini sebelumnya sudah dianggarkan juga pada APBD Kota Sawahlunto tahun 2016 lalu namun gagal karena persoalan lahan. (tumpak)






