
PADANG – Puluhan mahasiswa di Padang, Sumatera Barat menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (23/5). Aksi digelar di tiga titik yaitu di bundaran Joni Anwar, bundaran Tugu Adipura dan berakhir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat.
Mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) wilayah Sumatera Barat itu menyuarakan sedikitnya lima tuntutan. Tuntutan pertama adalah mendesak Presiden RI mencopot Jaksa Agung H. M. Prasetyo.
Koordinator aksi unjuk rasa, Ketua Pengurus Wilayah KAMMI Sumatera Barat Alfian Zulmi menyatakan, setelah 19 tahun reformasi, kondisi negara semakin jauh dari cita-cita kemerdekaan. Ketimpangan ekonomi, korupsi, kolusi dan nepotisme semakin merajalela.
Dia menyatakan, lemahnya integritas penegak hukum menyebabkan mandeg-nya reformasi hukum sehingga KKN sulit diberantas. Hukum hanya menjadi alat kekuasaan. Seperti pisau, hukum seperti tajam ke bawah tumpul di atas.
“Hal ini terlihat jelas dari bagaimana dramatisasi penegakan hukum kepada seorang penista agama dan beberapa kasus besar yang belum jelas penyelesaiannya,” katanya.
Dia menyebutkan beberapa kasus besar antara lain kasus BLBI dan Century yang dinilai sangat merugikan negara. Sementara di Sumatera Barat sendiri, saat ini digemparkan dengan kasus SPJ fiktif di Dinas Prasjal Tarkim Provinsi Sumatera Barat yang merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Disamping itu, penderitaan masyarakat akibat kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada masyarakat miskin. kebijakan pencabutan subsidi dan menaikkan tarif dasar listrik (TDL) jelas sangat membebankan masyarakat miskin.
Berdasarkan hal tersebut, dia menyatakan, KAMMI Sumatera Barat mendesak Presiden RI segera mencopot Jaksa Agung H. M. Prasetyo. Kemudian, KAMMI juga mendesak segenap penegak hukum di negara ini untuk segera menuntaskan kasus BLBI dan Century.
KAMMI Sumatera Barat juga meminta untuk menghentikan kriminalisasi ulama oleh pihak penegak hukum, terutama kepolisian. Mereka juga meminta untuk segera mengusut dan menuntaskan kasus SPJ fiktif di Dinas Prasjal Tarkim Sumatera Barat.
Dalam kesempatan itu, KAMMI Sumatera Barat juga meminta penurunan tarif dasar listrik dan mengembalikan subsidi untuk masyarakat kecil.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Darmawi yang menerima mahasiswa didampingi anggota Komisi I Aristo Munandar menyampaikan, aspirasi mahasiswa akan diperjuangkan melalui jalurnya, sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Aspirasi dan tuntutan yang disampaikan mahasiswa akan kami tampung dan ditindaklanjuti. Kami di DPRD akan berusaha memperjuangkan aspirasi yang disampaikan ini sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Darmawi.
Dia menyebutkan, untuk kasus SPJ fiktif di Dinas Prasjal Tarkim, saat ini sudah masuk dalam proses hukum. Dia juga berharap, kasus itu bisa segera dituntaskan oleh penegak hukum dan mendorong aparat hukum untuk bekerja proefisonal.
Sementara, untuk aspirasi yang berkaitan dengan pemerintah pusat, dia berjanji DPRD akan memperjuangkan melalui jalur politik, yaitu melalui perwakilan partai di DPR RI. Dia menyatakan sangat sepakat dengan apa yang disampaikan mahasiswa mengenai reformasi penegakan hukum dan perjuangan untuk masyarakat miskin.
Setelah berorasi dan diterima Wakil Ketua dan anggota DPRD Sumatera Barat, rombongan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Mereka berharap, DPRD bisa menyambung lidah menyuarakan aspirasi mereka baik untuk pemerintah provinsi maupun ke pemerintah pusat. (feb)






