Marlis: Peningkatan Pendapatan Daerah 2,5 Persen Harga Mati
  • Home
  • Berita
  • Marlis: Peningkatan Pendapatan Daerah 2,5 Persen Harga Mati

Marlis: Peningkatan Pendapatan Daerah 2,5 Persen Harga Mati

PADANG – Ketua Fraksi Hanura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Marlis meminta pemerintah daerah serius menggali potensi pendapatan daerah. Banyak potensi tidak tergarap maksimal menjadi penyebab pendapatan daerah dari tahun ke tahun tidak ada peningkatan signifikan.

Hal itu ditegaskan Marlis dalam penyampaian pendapat akhir fraksi Hanura dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap perubahan kebijakan umum dan Program Pembangunan Jangka Menengah RPJMD Sumatera Barat 2016-2021, Selasa (23/5). Menurutnya, kenaikan pendapatan daerah tersebut bukan untuk kepentingan DPRD tetapi adalah untuk kepentingan rakyat.

“Banyak potensi yang bisa digali dan banyak pula yang berjalan tidak maksimal sehingga target yang dipatok hanya 1,5 persen. Kami melihat masih besar potensi yang bisa digarap untuk mendongkrak target sehingga angka 2,5 persen kami nilai sudah harga mati,” tegasnya.

Dia menyentil beberapa persoalan dalam hal pendapatan daerah yang menurutnya tidak sesuai. Diantaranya soal upah pungut, apakah penerima upah pungut sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan upah yang diterima.

“Apakah benar menjalankan tugas memungut pajak dan retribusi daerah atau hanya duduk di kantor? Ini tentu juga berpengaruh kepada penerimaan daerah. Kami tegaskan, pendapatan daerah untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan DPRD,” tambahnya.

Hal lain yang dipertanyakan Marlis adalah soal bagi hasil penerimaan daerah dari pajak air permukaan dari bendungan Koto Panjang, dengan Provinsi Riau. Dia melihat pembagian tersebut tidak adil karena Sumatera Barat menerima lebih sedikit dari Riau sementara sumber airnya berada di dalam wlayah Sumatera Barat.

Soal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Marlis juga berpendapat belum ada yang bisa dibanggakan. Salah satunya dari Bank Nagari yang diharapkan memberikan deviden yang lebih besar ternyata juga belum maksimal. Belum lagi BUMD yang lain milik Pemprov Sumatera Barat.

Untuk itu, ia berharap Pemprov Sumatera Barat berusaha lebih giat lagi dalam menggali potensi dan meningkatkan pendapatan daerah ke depan. Dengan bertambahnya pendapatan daerah, pembiayaan pembangunan akan bisa dilakukan lebih baik dan lebih banyak lagi.

Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat Selasa (23/5) itu dipimpin oleh Wakil Ketua Arkadius Datuak Intan Bano. Rapat dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit.

Perubahan kebijakan umum dan program pembangunan RPJMD Sumatera Barat 2016-2021 dilakukan antara lain untuk penyesuaian terhadap kondisi pengalihan kewenangan pemerintah daerah provinsi Sumatera Barat. Disamping itu juga ada beberapa hal lain yang menjadikan penyebab dari perubahan itu dilakukan, untuk pencapaian target RPJMD lima tahun ke depan. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply