
PADANG – Makin tambah heboh saja kisruh yang melibatkan dua pimpinan DPRD Padang. Kali ini giliran Yanthy Hasadis (50), warga asal Karawaci Kota Tangerang yang datang balik melaporkan Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra dan Yetti Herawati ke Polresta Padang, Minggu (26/2) sore.
Sehari sebelumnya, Sabtu(25/2) sore, Wahyu Iramana Putra juga mendatangi Polresta Padang guna melaporkan Ketua DPRD Padang Erisman terkait dugaan pencemaran nama baik, laporan palsu dan fitnah.
Yanthy Hasadis datang dengan didampingi tiga orang pengacaranya, Risman Siranggi.SH, Hendi Yanto.SH, Amir.SH. sekitar pukul 14.30 WIB. Laporan Yanthy tercatat dalam LP/ 336/K/ II/2017/SPKT tanggal 26 Februari 2017 dengan terlapor Wahyu Iramana Putra (50). Peristiwa yang dilaporkan tentang pemerasan.
Selain melaporkan Wahyu, Yanthy juga melaporkan N. Yetti Herawati (40) dengan LP/ 340/ K/II/ 2017/spkt tanggal 26 Februari 2017 terkait pencemaran nama baik. Ia diperiksa di ruang Unit Reserse Umum Satuan Reskrim.
Pengakuan Yanthy Hasadis, kejadiannya pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2017. Saat itu, Yanthy mengaku dihubungi Wahyu dalam perjalanannya menuju rumahnya di Jalan Gajah Mada Gunung Pangilun. Wahyu menghubungi lewat telepon nomor 081266390752 ke nomor hp Yanthy 081213177535. Isi pembicaraannya agar Yanthy menyiapkan uang sebesar Rp600 juta untuk 20 orang anggota dewan. Masing – masing anggota dewan mendapatkan uang sebesar Rp30 juta. Seandainya Yanthy tidak menyiapkan uang sebesar itu, maka Wahyu akan mengagendakan rapat paripurna sebagai akibatnya untuk Erisman yang notabene Ketua DPRD Kota Padang.
Yanthi juga melaporkan Yetti Herawati usia 40 tahun sesuai LP/340/K/II/2017/SPKT/ UNIT II di Polresta Padang dugaan pencemaran nama baik, dengan waktu kejadian sekitar bulan Desember 2016 di Hotel Ibis Jalan Taman Siswa Kecamatan Padang Utara. Menurut Yanthy, Yetti meminta Yanthi untuk mengirimkan foto – foto Yanthi bersama Erisman dan menjamin untuk tidak memberikan pada siapapun. Namun, Yetti meminta foto yang lebih kurang pantas dan foto – foto tersebut muncul di akun facebook milik Reza Sumbar. Laporan tersebut dilanjutkan pada Sat Reskrim Polresta Padang.
Kisruh antara Ketua DPRD Padang, Erisman dan Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra berawal saat seorang pria asal Tangerang bernama Zarmias Amin (71) yang melaporkan Erisman ke Polresta Padang karena dituding telah menikah siri dengan istrinya bernama Yanthy Hasadis. Namun, Zarmias mencabut laporannya kembali dan menyatakan tuduhan itu tak benar. Namun, setelah itu, Erisman menuding Wahyu menjadi dalang rekayasa isu nikah siri tersebut. Termasuk menggerakkan LSM untuk melaporkan dirinya ke Badan Kehormatan DPRD Padang. Karena itu, Erisman melaporkan Wahyu ke Polresta Padang. Sebaliknya, Wahyu juga melaporkan Erisman ke Polresta. (baim)






