Lubuk Larangan Berkontribusi untuk Kebersamaan dan Perekonomian
  • Home
  • Berita
  • Lubuk Larangan Berkontribusi untuk Kebersamaan dan Perekonomian

Lubuk Larangan Berkontribusi untuk Kebersamaan dan Perekonomian

Wakil Ketua DPRD Sawahlunto melepas ikan ke lubuk larangan di
Wakil Ketua DPRD Sawahlunto melepas ikan ke lubuk larangan di Muaro Kalaban. (tumpak)

SAWAHLUNTO – Pemanfaatan sungai untuk memelihara ikan bersama atau dikenal masyarakat sebagai lubuk larangan dinilai efektif dalam meningkatkan perekonomian masyarakat serta memupuk kebersamaan serta semangat gotong royong.

Wakil Ketua Sawahlunto DPRD, Weldison berharap setiap desa yang memiliki aliran sungai dapat memanfaatkan lubuk larangan. Hasilnya bisa digunakan untuk kebutuhan bersama.

“Seperti kawasan lubuk larangan yang dikelola Kelompok Lubuk Intan Muaro Kalaban. Dengan masa panen yang didahului lomba memancing sekali dalam setahun ketika menjelang lebaran Idul Fitri. Panen ikan lubuk larangan memiliki suasana tersendiri. Sebab, semua masyarakat Muaro Kalaban ikut turun panen ikan,” sebut Weldison, Selasa (7/2).

Dikatakan Weldison, semangat kebersamaan akan timbul untuk sama – sama menjaga aturan serta sanksi yang tegas kalau ada oknum yang mengambil ikan di luar ketentuan atau sebelum masa panen.

Weldison menyakini, kegiatan ‘lubuk larangan’ dapat menjadi menjaga kelestarian lingkungan sungai yang pada gilirannya juga menjaga kehidupan masyarakat menjadi baik. Dengan adanya lubuk larangan, sungai tak lagi diperlakukan secara semena-mena tanpa mengindahkan aspek kelestariannya.

“Ikan, bebatuan, pasir dan logam mulia di sungai yang dimanfaatkan secara membabi buta bisa membuat bagian sungai menjadi rusak dan tercemar,” sebutnya.

Sementara, Kepala Desa Muaro Kalaban, Masril mengungkapkan, program lubuk larangan yang sudah dikembangkan sejak 2012 lalu itu, selain memberikan nilai ekonomi, juga membuat aliran sungai Batang Lasi Muaro Kalaban menjadi
lebih alami.

“Yang sangat penting, masyarakat di sepanjang aliran Batang Lasi semakin sadar dengan lingkungan. Tidak ada lagi yang membuang sampah ke aliran sungai. Sebab, mereka harus sama-sama menjaga lubuk larangan,” sebutnya. (tumpak)

Berita Terkait

Leave a Reply