
PADANG – Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meminta, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait hadir dalam penetapan Peraturan Daerah (Perda).
Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Sumatera Barat, H. M. Nurnas dalam rapat paripurna penetapan Ranperda Pengusahaan Air Tanah dan Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah, Senin (30/1) menegaskan, kehadiran stakeholder terkait sangat penting.
“OPD pemerintah daerah terutama stakeholder terkait sebagai leading sector dari Perda yang akan ditetapkan, hendaknya hadir dalam rapat paripurna pengambilan keputusan,” kata Nurnas, saat membacakan pendapat akhir fraksinya terhadap dua Ranperda tersebut.
Dia mengingatkan, pentingnya kehadiran pejabat OPD berkaitan, karena dalam pengambilan keputusan akan disampaikan banyak masukan dan saran terkait pelaksanaan Perda setelah ditetapkan.
“Kehadiran pejabat terutama dari OPD terkait hendaknya menjadi perhatian bagi kepala daerah,” lanjutnya.
Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam rangka penetapan Perda perubahan Perda Penyertaan Modal Pemerintah daerah pada Perseroan Terbatas dan Perda Pengusahaan Air Tanah. Pembahasan dua Ranperda ini telah berjalan sejak masa sidang ketiga tahun 2016 lalu.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim didampingi tiga orang wakil ketua, dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit. (feb)






