Pemerintah dan BI Sepakati Enam Langkah Strategis Menjaga Kestabilan Inflasi
  • Home
  • Berita
  • Pemerintah dan BI Sepakati Enam Langkah Strategis Menjaga Kestabilan Inflasi

Pemerintah dan BI Sepakati Enam Langkah Strategis Menjaga Kestabilan Inflasi

Gedung BI
Gedung BI

JAKARTA – Pemerintah bersama Bank Indonesia menyepakati enam langkah strategis untuk menjaga inflasi 2017 agar tetap berada dalam kisaran 4 persen ± 1 persen dan penetapan sasaran inflasi tahun 2019-2021. Kesepakatan atas langkah strategis dan penetapan sasaran inflasi ke depan sejalan dengan upaya membawa inflasi tetap rendah dan stabil.

“Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi antar pimpinan lembaga dan kementerian yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi (TPI) dan Kelompok Kerja Nasional Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Pokjanas TPID) yang diselenggarakan pada 25 Januari 2017 di Jakarta,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara dikutip dari siaran pers BI, Rabu (25/1).

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Utama Perum BULOG Djarot Kusumayakti, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, Pejabat Eselon I dan II dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian PPN, dan Kepolisian Republik Indonesia.

Rapat koordinasi diawali dengan pembahasan evaluasi inflasi IHK tahun 2016 yang terkendali dan berada dalam kisaran sasaran inflasi (4%±1%). Inflasi 2016 tercatat sebesar 3,02 persen (year on year/yoy), terendah sejak tahun 2010. Dengan pencapaian tersebut, realisasi inflasi berada dalam sasaran selama 2 tahun berturut-turut.

Rendahnya inflasi di tahun 2016 terutama disebabkan inflasi inti yang tercatat terendah sejak tahun 1997, rendahnya inflasi harga yang diatur Pemerintah (administered prices), serta terkendalinya inflasi komponen harga pangan yang bergejolak (volatile food). Pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan koordinasi yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ke depan, lanjut Tirta, pengendalian inflasi di tahun 2017 menghadapi beberapa tantangan, baik berasal dari eksternal maupun domestik, yang perlu diwaspadai dan dimitigasi sejak dini. Tantangan dari eksternal terutama terkait dengan kenaikan harga komoditas global. Sementara tantangan domestik berasal dari kelanjutan kebijakan reformasi subsidi energi yang lebih tepat sasaran yaitu berupa penyesuaian harga untuk pelanggan listrik dengan daya 900 VA, dan penyesuaian harga jual BBM sesuai dengan kenaikan harga minyak dunia.

“Meskipun demikian, kebijakan reformasi tersebut perlu didukung untuk mewujudkan aspek pemerataan dan menciptakan keuangan negara yang lebih sehat,” tutupnya. (feb/*)

Berita Terkait

Leave a Reply