Kapolres Agam Imbau Orang Tua Tak Biarkan Anaknya Bawa Sepeda Motor
  • Home
  • Agam
  • Kapolres Agam Imbau Orang Tua Tak Biarkan Anaknya Bawa Sepeda Motor

Kapolres Agam Imbau Orang Tua Tak Biarkan Anaknya Bawa Sepeda Motor

Kapolres Agam.
Kapolres Agam.

AGAM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Agam, Sumatera Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Budhi Purwono mengimbau para orang tua tidak membiarkan anak-anak mereka yang usianya di bawah 17 tahun memakai sepeda motor.

Selama ini, dari sekian banyak jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya dan menyebabkan terjadinya korban jiwa dan luka berat, didominasi pengendara berusia di bawah 17 tahun.

“Anak yang usianya masih di bawah 17 tahun itu kebanyakan belum dapat memikirkan baik dan buruknya atas perbuatan yang dilakukan. Mereka cenderung berfikir masih labil, apalagi membawa kendaraan bermotor, mereka hanya merasakan senangnya saja,” ungkap Eko kepada padangmedia.com di Mapolres Agam, Selasa (24/1).

Dikatakan Eko, untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas dan korbannya, kepolisian setempat terus menyosialisasikan penggunaan kendaraan bermotor dengan baik serta menggunakan kelengkapan berkendara kepada masyarakat dan pelajar (siswa) ke beberapa sekolah di daerah itu.

Terpisah, Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Julisman, SH, mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai kegiatan operasi atau razia kendaraan bermotor dalam mengantisipasi jatuhnya korban dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Agam.

Pada razia, petugas kepolisian lalu lintas menindak tegas setiap orang atau pengguna kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak mengindahkan peraturan berlalu lintas. Selain itu, pihaknya juga memberikan pembinaan-pembinaan kepada generasi muda dan pengemudi kendaraan bermotor lainnya saat menggelar operasi di jalan raya.

“Jika kedapatan melanggar aturan atau mendapati anak di bawah umur berkendara, kami tidak segan-segan untuk mengambil Tindak Langsung (Tilang),” tegas Julisman.

Dikatakannya, untuk penegakan aturan lalu lintas sudah menjadi tugas dan tanggung jawab polisi lalu lintas (Polantas). Aturan yang diawasi oleh polantas sudah ada acuan yang disusun oleh pemerintah.

“Sebagai masyarakat yang baik, hindari dan jangan mencoba untuk melanggar aturan tersebut. Jika tetap bersikeras, maka kerugian akan berpihak kepada kita sendiri,” himbau Julisman. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply