PADANG – Bangkai –bangkai kapal pesiar, kapal tundo dan perahu nelayan yang menumpuk di sepanjang kawasan Batang Arau Muaro Padang adalah tanggung jawab Pelindo. “Hal ini sudah pernah dibicarakan Pemerintah kota Padang dengan Pelindo, namun tidak terlaksana hingga sekarang,” ungkap Medi Iswandi, Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata ( Disbudpar) Kota Padang,Senin (16/1).
Menurut Medi , pemko Padang sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pihak terkait yakni Pelindo, Balai Sungai Wilayah V, Dinas Kelautan dirumah dinas Walikota Padang.
Dalam pertemuan tersebut memang pihak Sungai Wilayah V akan melakukan pengerukan sungai dan sudah dilakukan. Namun hanya baru terealisasi di kawasan Seberang Padang dan Palinggam, sementara untuk Batang Arau Muaro Padang akan menyusul .
“Namun sayangnya, belum terealisasi. Sementara bangkai kapal adalah tugas Pelindo untuk izin kapal nelayan itu wewenang Dinas Kelautan, ” katanya.
Medi Iswandi sendiri mengaku, sebenarnya sejak dari jauh- jauh hari ia berkeinginan agar bangkai kapal yang ada di kawasan sungai Batang Arau Muaro Padang itu diangkat semua dari Batang Arau karena daerah itu termasuk Kawasan Wisata Terpadu. Jadi akan merusak pemandangan.
Lebih lanjut katanya, kalau pihak Pelindo meminta bantuan serta memberikan izin pada Pemko untuk melakukan pengangkatan bangkai kapal, tentu pemko akan menganggarkan untuk pelaksanaan itu. Intinya saat ini adalah kebijakan dari pihak Pelindo.
Sementara Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Padang, Zalbadri mengatakan, memang sebelumnya ada sebanyak 15 kapal nelayan yang akan diangkat di sungai Batang Arau Muaro Padang namun itu adalah kewenangan Pelindo.
“Kkita sudah mensosialisasikan pada pemilik kapal nelayan agar tidak lagi membiarkan kapal mereka menjadi bangkai di kawasan Muaro Padang. Rencananya semua kapal nelayan akan dipindahkan ke Muara Anai , ” ungkap Zalbadri.(baim).







