
MENTAWAI – Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai penyelenggara pemilihan Duta Wisata Mentawai atau Silainge Siokko tahun 2016 angkat bicara terkait polemik pemenang iven tersebut. Kepala Seksi Pelatihan dan Pengembangan Seni Budaya Disbudparpora mentawai Laurensius Saruruk kepada padangmedia.com mengatakan, pemilihan Duta Wisata Silainge Siokko tahun 2016 memang sengaja dibuka secara umum.
“Empat tahun sebelumnya memang dilakukan secara khusus untuk putra-putri Mentawai, tapi tahun ini kita laksanakan sangat berbeda sekali tahun sebelumnya,” terangnya.
Perbedaan mendasar dalam mengangkat kegiatan, katanya, sudah dimulai sejak awal. Proses pengadaan barang dan jasa saat ini dilakukan dengan proses lelang. Sementara, pada tahun sebelumnya pengelola adalah lintas SKPD. Menurutnya, syarat yang tertuang dalam kerangka acuan sudah dijalankan oleh pihak ketiga dan juga tidak lari dari kerangka acuan yang disusun.
Sesuai persyaratan yang dilampirkan, kegiatan pemilihan Silainge Siokko tahun 2016 bersifat umum dan terbuka untuk umum. Pertimbangannya, sudah saatnya Mentawai membuka diri.
“Perlu kita ketahui bahwa Mentawai sudah majemuk. Dalam kondisi relevansi kebudayaan, budaya itu harus dinamis dan berkembang. Tinggal proses pemahaman masing-masing individu itu berkembang dari waktu ke waktu yang juga butuh proses,” kata Lauren, Rabu (2/11).
Atas pertimbangan itulah, kata Lauren, pemilihan Silainge Siokko bersifat umum, sehingga syarat-syaratnya diperlonggar. Beberapa tahun sebelumnya, persyaratan adalah putra-putri terbaik Mentawai dari 10 kecamatan yang ada. Namun, tahun ini pemilihan Silainge Siokko bertujuan bagaimana membangun imej yang baik tehadap Mentawai. Imej yang terbangun baik sangat menguntungkan bagi Mentawai, terutama dalam konteks kepariwisataan.
Sementara, poin lainnya yang menjadi kontroversi di tengah masyarakat yaitu belum pernah ikut pemilihan serupa. Terkait hal itu, Lauren beralasan bahwa Duta Wisata Siokko Mentawai terpilih, Ashfihani Basnur memang pernah ikut iven serupa di Kabupaten Pesisir Selatan. Tapi, yang bersangkutan tidak mendapat juara umum. “Bagi peserta yang belum pernah menjadi juara umum pada pemilihan Duta Wisata tidak ada larangan untuk ikut mendaftar,” kata Lauren.
Diakuinya, dalam persyaratan yang disebutkan memang tidak diperjelas hal detail, termasuk yang pernah menjadi juara umum Duta Wisata tidak boleh ikut dan terbuka untuk umum. Hal itu diakuinya menjadi kekurangan pihak panitia. Meski demikian, ia menghargai berbagai komentar dari masyarakat yang berkembang soal pemilihan Silainge Siokko. Lauren hanya minta masyarakat jangan terlalu menyudutkan Dinas Pariwisata.
“Memberikan komentar memang itu hak masyarakat, namun berikanlah masukan dan solusi yang baik,” ungkap Lauren.
Seperti diberitakan, pemilihan Duta Wisata Silainge Siokko 2016 yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Kepulauan Mentawai menuai polemik di tengah masyarakat luas. Pasalnya, pemenang Siokko (putri) atas nama Ashfihani Basnur ternyata berasal dari luar Mentawai. Selain itu, yang bersangkutan juga pernah mengikuti pemilihan serupa yang dilaksanakan di Pesisir Selatan. Hal itu menimbulkan pertanyaan kenapa ia bisa lolos pada saat seleksi. Padahal, dalam persyaratan tertulis peserta belum pernah terpilih sebagai duta wisata daerah lain yang mengadakan pemilihan serupa. (ers)






