
TUAPEIJAT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Mentawai mengadakan deklarasi kampanye damai antar cabup dan cawabup. Deklarasi tersebut bertujuan untuk menjaga suasana kondusif saat masa kampanye damai 28 Oktober sampai 15 Februari 2017.
“Untuk mengawali kampanye itu, KPUD Mentawai melakukan penandatanganan prasasti oleh kedua pasangan calon untuk siap menang dan kalah serta mewujudkan Mentawai yang damai (Pilkada Musaraina, red),” kata Ketua KPUD Mentawai, Laurensius di hadapan pasangan calon serta pendukung di Pelabuhan Tuapeijat, Jumat (28/10).
Deklarasi kampanye damai berbunyi “Kami calon Bupati dan Wakil Bupati peserta pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 beserta tim kampanye dan pendukung dengan semangat persatuan dan persaudaraan berjanji kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai berjanji:
1. Siap menciptakan pemilihan kepala daerah serentak 2017 yang berintegritas dan damai
2. Mewujudkan kemajuan daerah dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
3. Tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara tersebut bukan hanya dihadiri pasangan calon, partai politik dan tim kampanye saja, tetapi juga dipadati oleh pendukung setiap pasangan calon yang diperkirakan sekitar ratusan orang.
Selain Deklarasi damai, dilakukan pawai dari Km.0 Tuapeijat sampai Km.9 Tugu Sikerei yang dibatasi dengan beberapa kendaraan roda empat yang bermuatan hanya 10 orang satu mobil pick up. Sementara pendukung lainnya menunggu di pelabuhan sambil menikmati hiburan yang disediakan oleh KPUD Mentawai.
Setiap pasangan calon masing-masing diberi kesempatan untuk kampanye saat melakukan pawai keliling sesuai dengan peraturan kampanye atau lainnya yang tak melanggar aturan pada saat kampanye damai tersebut. Sementara di hadapan pasangan calon serta pendukung setiap kandidat, Ketua Panwaslih Mentawai, Lazuardi menyampaikan kepada pendukung agar jangan sampai mubazir berorasi mati-matian dalam mendukung pasangan calon, namun pastikanlah bahwa setiap pendukung terdaftar dalam pemilihan.
“Yang belum terdaftar menjadi pemilih segera daftarkan diri Anda untuk mendapatkan hak suara. Kalau hanya mendukung salah satu kandidat, tapi tidak terdaftar sebagai pemilih di KPU sama juga tidak ada arti,” kata Lazuardi.
Lazuardi juga mengingatkan agar jangan sampai terjadi money politic di kalangan masyarakat Kabupaten Kepulauan Mentawai. “Berikan peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk memilih sesuai dengan pilihan mereka, tidak melakukan pelanggaran selama penyelenggaraan pilkada dan jangan sampai tergadai daerah dalam pemilihan nanti,” pesannya. (ers)






