PADANG – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) kembali akan menggelar pemilihan Duta Pajak Kota Padang tahun ini. Pemenangnya akan diumumkan Kamis (27/10) nanti di Hotel Kyriad Bumi Minang.
Kepala Dipenda Adib Alfikri, Kamis (20/10) mengatakan, pemilihan duta pajak merupakan salah satu kegiatan untuk memberikan apresiasi kepada pelaku usaha atau wajib pajak atas perannya dalam ikut berkontribusi bagi pembangunan Kota Padang. Tujuan utama pemilihan tersebut adalah bagaimana merobah mindset atau pola pikir masyarakat menjadi satu tekad untuk sadar dan taat membayar pajak.
“Pemilihan kali ini adalah tahun ke empat. Bagi duta pajak yang terpilih diharapkan bisa berperan aktif dengan ikut menyosialisasikan pajak daerah di kalangan masyarakat. Di samping itu, ajang ini juga diharapkan memberikan motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk lebih menyadari pentingnya pajak daerah bagi pembangunan kota ini,” terang Adib.
Adapun peserta pemilihan duta pajak tersebut adalah para pelaku usaha yang bergerak dalam empat sektor pajak daerah. Yaitu, kategori wajib pajak hotel, restoran, reklame dan hiburan. Sementara untuk kriteria penilaiannya antara lain, persentase jumlah pajak daerah yang disetorkan. Lalu ketaatan memberikan laporan pajak tiap bulan, memiliki catatan yang baik seperti tidak pernah mendapat teguran dan sanksi serta bersikap kooperatif dengan Dipenda. Selanjutnya bagi duta pajak yang memiliki komitmen bersama Dipenda dalam menyukseskan sosialisasi pajak dan kegiatan lainnya. Hal lain yang akan dinilai adalah dari segi komunikasi dan pengalaman berorganisasi.
Pada tahapan penilaian, beberapa wajib pajak yang memenuhi kriteria akan diberikan surat beserta beberapa pertanyaan yang bertujuan menggali pandangan dan komitmen wajib pajak. Setelah itu akan diadakan audiensi antar tim penilai dengan wajib pajak yang telah memenuhi persyaratan. Sehingga setiap kategori akan diumumkan sebanyak 5 nominasi duta pajak 2016 dengan dipilih satu sebagai duta pajak 2016. (baim/*)






