
MENTAWAI – Fernando Sabajou kembali terpilih menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kepulauan Mentawai periode 2016-2020. Fernando mendapatkan 12 suara pada Musorkab pemilihan ketua umum KONI Mentawai. Sementara, Stevanus Victoria Sabaggalet berbeda tipis dengan 10 suara.
Fernando Sabajou merupakan Ketua Umum KONI Mentawai periode 2012-2016. Sementara, kandindat Stevanus Victoria Sabaggalet merupakan Ketua Pengcab PABSI Kepulauan Mentawai yang ikut bertarung. Pada Musorkab, Fernando Sabajou kembali dipercaya memimpin KONI Mentawai empat tahun ke depan.
Fernando mengatakan, selama 100 hari kerja ia akan membuat program jangka pendek. Selanjutnya pembentukan kepengurusan baru yang diberi waktu selama 30 hari.
“Yang paling kursial adalah kita melakukan pelantikan pengurus baru dan menyusun anggaran KONI Mentawai tahun 2017. Semoga apa yang kita harapkan dalam jangka pendek ini akan terakomodir dengan baik,” kata Fernando kepada padangmedia.com usai pemilihan di aula Hotel Graha Viona Km.7 Tuapeijat, Rabu (19/10).
Rekomendasi hasil kegiatan Musrokab, katanya, akan dimasukkan menjadi salah satu dasar untuk menyusun program dan menyusun keuangan yang ada di KONI Mentawai. Anggaran KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai tahun 2016 sebanyak Rp2,5 miliar dalam APBD. Namun, pada anggaran perubahan, KONI mengajukan tambahan sebanyak Rp1,7 miliar, sehingga total keseluruhan anggaran KONI Kabupaten Kepulauan Mentawai sebesar Rp4,2 miliar.
Terkait persiapan menghadapi Porprov XIV Sumatera Barat di Kota Padang bulan depan, menurut Fernando, sejauh ini masing-masing Pengcab sudah melaksanakan seleksi, tinggal menunggu keberangkatan saja. Dalam satu bulan ke depan, atlet-atlet yang akan diberangkatkan disiapkan secara intensif. Hanya saja, katanya, terkendala sedikit kekurangan anggaran. Untuk dana Porprov KONI Mentawai memakai dana sebesar Rp3 miliar.
“Ini akan jadi PR kita ke depan, sehingga semua yang kita rencanakan bisa maksimal sesuai target,” katanya.
KONI Mentawai memastikan akan memberangkatkan atlet ke Porprov untuk mengikuti 21 cabor. Namun, satu cabor dari PERKEMI tidak bisa diberangkatkan karena masa kepengurusan sudah habis, sehingga hanya 20 cabor yang memiliki kepengurusan definitif. (ers)






