KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi
  • Home
  • Berita
  • KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi. (ist)
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi. (ist)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini, Rabu (12/10) memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Gamawan diperiksa sebagai saksi untuk untuk Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman yang menjadi tersangka di kasus tersebut.

Gamawan terseret sebagai saksi setelah disebut-sebut oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin saat diperiksa pada 27 September 2016. Nazar mencuit bahwa aliran dana penggelembungan harga di proyek KTP el ada yang mengalir ke Mendagri. Nazar menyebutkan ada penggelembungan harga mencapai Rp2,5 triliun dalam proyek tersebut.

Seperti dilansir dari tempo.co, Gamawan tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.20 WIB. Ia menyapa para wartawan yang sedang duduk di pelataran gedung KPK.

Proyek KTP elektronik menggunakan dana APBN tahun 2011-2012 saat mantan Gubernur Sumbar itu menjadi menteri. Nilainya mencapai Rp5,9 triliun dan dikerjakan oleh konsorsium percetakan negara yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN Industri, PT Quadra Solution dan PT Sandipala Arthaputra. (rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply