Banggar DPRD Banyumas Studi Banding ke Padangpanjang
  • Home
  • Berita
  • Banggar DPRD Banyumas Studi Banding ke Padangpanjang

Banggar DPRD Banyumas Studi Banding ke Padangpanjang

Kunjungan Banggar DPRD Banyumas ke Kota Padangpanjang, Kamis (22/9). (humas)
Kunjungan Banggar DPRD Banyumas ke Kota Padangpanjang, Kamis (22/9). (humas)

PADANGPANJANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, melakukan Studi banding ke Pemko Padang Panjang, Kamis (22/9). Anggota Banggar yang terdiri dari 24 orang itu disambut oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Yaz Edizawin bersama sejumlah pejabat pemko di Balai Kota.

Kedatangan anggota DPRD Kabupaten Banyumas yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Supangkat tersebut bertujuan untuk mendapat gambaran tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2017 di Kota Padangpanjang.

“Kami ingin mengetahui strategi Pemko Padangpanjang dalam membahas KUA PPAS dan bagaimana eksekutif membangun komunikasi dengan legislatif sehingga bisa dilakukan tepat waktu,” kata Supangkat.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Padangpanjang Yaz Edizarwin mengatakan, untuk KUA PPAS, Pemko telah mengajukannya ke DPRD. Namun karena ada pembahasan lain maka untuk KUA PPAS tahun 2017 belum diparipurnakan.

“Pemerintah dan DPRD Kota Padangpanjang selalu menjalin hubungan dan membangun komunikasi  yang baik dalam rangka melahirkan program-program pembangunan untuk kemajuan masyarakat,” katanya.

Banggar DPRD Kabupaten Banyumas dalam kesempatan itu banyak menggali berbagai informasi seputar KUA PPAS APBD Kota Padangpanjang. Kabid Litbang Badan Perencanaan Daerah Kota Padangpanjang Putra Dewangga menyebutkan, penyusunan KUA PPAS mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri nomor 31 tahun 2016 tentang Penyusunan APBD tahun 2017. (feb/*)

Berita Terkait

Leave a Reply