Pengguna Internet Indonesia Harus Upload Konten Positif
  • Home
  • Berita
  • Pengguna Internet Indonesia Harus Upload Konten Positif

Pengguna Internet Indonesia Harus Upload Konten Positif

Diskusi literasi digital di kantor AJI, Kamis (22/9) sore. (ist)

Diskusi literasi digital di kantor AJI, Kamis (22/9) sore. (ist)

JAKARTA – Google, Facebook, Yahoo, Twitter dan lainnya dituntut membayar pajak dan royalti konten. Indonesia sendiri menjadi lahan besar bagi Google untuk mencari keuntungan dari iklan. Namun sayang, Google tidak ada pajak untuk transaksi yang dilakukan di tanah air dengan alasan Google Indonesia hanya beroperasi sebagai kantor perwakilan, bukan sebagai Badan Usaha Tetap (BUT).

Hal itu menjadi pembicaraan serius dalam diskusi terbatas dengan tema “Kewajiban Pajak dan Filter Konten Bagi Raksasa Digital, Serta Literasi Digital untuk Kepentingan Nasional Indonesia yang diadakan oleh , Institut Media Sosial dan Diplomasi, Komunikonten di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Jalan Kembang Raya No. 6,  Jakarta Pusat, Kamis (22/9) sore.

Direktur Eksekutif Komunikonten Hariqo Wibawa Satria mengatakan, ‎saat ini memang terjadi persaingan usaha yang tidak sehat. Berbagai portal berita di Indonesia membayar pajak, namun mesin pencari seperti Google tidak kena pajak. Google dan search engine lainnya dalam kinerjanya bergantung dari konten yang tersedia di situs-situs, termasuk portal berita.

“Kita harus memahami bahwa google itu bukan sosial murni tapi juga bagian dari bisnis. Sebab data- data pengguna dan apa yang dilakukan pengguna direkam langsung oleh mereka,” ujar Hariqo dalam relis yang diterima padangmedia.com.

Sementara itu, ‎ Agus Sudibyo, mantan Anggota Dewan Pers, Kaprodi Komunikasi Massa di Akademi Televisi Indonesia yang menjadi salah satu pemateri dalam acara tersebut mengatakan, di era teknologi informasi ini, Google sebagai raksasa digital punya kemampuan cukup tinggi untuk menguasai data yang bersifat rahasia. Juga, banyak masyarakat yang masih awam memahami cara kerja Google. Meski dianggap banyak memberikan manfaat, namun ‎di antara proses mengkapitalisasikan bisa dengan mengolah banyak data yang ada di internet untuk memahami kecenderungan masyarakat.

‎”Ini yang kemudian dijadikan  dijadikan alat tawar dengan pemasang iklan. Akhirnya, muncul iklan-iklan yang tidak diundang ke ruang-ruang pribadi kita. Nah, jika iklan di televisi, radio, koran, media online ada yang mengawasi, sedangkan iklan-iklan digital ini tidak,” terang Agus.

Narasumber lain, Akhyari Haryanto, Founder Good News From Indonesia menegaskan, pengakses internet di Indonesia cukup tinggi dan trafiknya terus naik setiap harinya. Terlebih didukung oleh smartphone yang memudahkan pengguna mengakses internet. Fleksibilitas akses inilah sehingga internet saat ini menjadi jalan bagi tersendiri dalam setiap model informasi baik teks, audio hingga video. Baik informasi live maupun tidak.

Sementara itu, berbicara tentang literasi digital, ‎Direktur Eksekutif Komunikonten, Hariqo meminta penyedia layanan over the top melakukan filter konten, agar tidak ada muatan yang bertentangan dengan Pancasila, UU 1945, atau muatan lain yang mengancam kerusuhan di Indonesia, dan mengancam keutuhan NKRI. Pasalnya, konten itu akan menambah merugikan Indonesia.

“Ini bisa jadi merugikan bagi kita sendiri. Kenapa, karena di saat Google tidak mau membayar pajak kepada negara, justru konten negatif tentang Indonesia bisa dikonsumsi oleh mereka untuk ‎kepentingan lain,” tuturnya.

Hariqo menambahkan, persoalan ini harus dicermati agar masyarakat bisa menyadari bahwa media sosial harus bisa digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan nasional. Pasalnya, dengan banyaknya orang yang membuat konten yang positif maka secara tidak langsung negara akan diuntungkan. ‎

‎”Semakin banyak konten positif yang diupload di internet menunjukan semakin kreatif suatu bangsa. Karenanya, generasi muda Indonesia tidak boleh hanya sekadar bisa copy-paste, downloader, tapi juga uploader,” jelasnya. ‎(rin/*)

Berita Terkait

Leave a Reply