AGAM – Pemanfaatan dana desa di Kabupaten Agam mayoritas untuk pembangunan fisik, antara lain pembangunan jalan usaha tani, jalan lingkungan, posyandu, gedung PAUD, TPA, irigasi tersier, dan sejenisnya. Bahkan, karena pembangunan dilakukan sendiri oleh warga, hasilnya sangat bagus dan memuaskan.
“Mungkin karena mereka menyadari kalau pembangunan itu untuk mereka sendiri, hasil pekerjannya jadi sangat bagus,” kata Kepala BPMPN Agam, Welfizar, Kamis (25/8) di ruang kerjanya.
Welfizar mengatakan, tahun ini Agam memperoleh dana desa sebesar Rp55,6 miliar dari pemerintah pusat. Sedangkan dari APBD Agam, melalui Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp84,7 miliar. Dana tersebut telah ditransfer ke rekening nagari sebesar 60 persen dari pagu dana yang ditetapkan di masing-masing nagari. Penggunaannya, sesuai alokasi yang ditetapkan nagari, telah mencapai sekitar 70 persen.
“Laporan dari kecamatan, penyelesaian program tahap I telah mencapai sekitar 70 persen. Sedangkan SPJ penggunaan dana desa berada di kecamatan bersangkutan,” ungkapnya.
Dikatakan, dana desa tahap II akan dicairkan 40 persen Pencairan bisa dilakukan setelah pemanfaatan dana desa tahap I selesai. Hal itu dibuktikan dengan masuknya SPJ ke kecamatan dan pihak kecamatan membuat rekomendasi pencairan dana desa tahap II.
Agar pengelolaan keuangan dana desa berjalan dengan baik, para pengelola di tingkat nagari diberi pembekalan melalui bimbingan teknis (Bimtek). Bimtek dilakukan sebanyak 5 angkatan. Kini sebagian sedang mengikuti pembekalan dengan narasumber dari Dinas PU Agam, DPPKA, Inspektorat, kejari Agam dan PMPN Agam di Nuansa Hotel, Ambun Pagi, Kecamatan Matur
“Peserta Bimtek terdiri 4 Kaur dan bendaharawan masing-masing nagari. Mereka mengikuti pembekalan selama 4 hari,” ujarnya. (fajar)






