PADANG – Kelurahan Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara mulai menjalankan program antar akta kematian ke rumah warga. Sebelumnya di Kecamatan Padang Selatan telak dilaksanakan antar surat kematian. Program tersebut untuk mensukseskan salah satu program yang diusung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Mahyeldi – Emzalmi, yakni ‘Padang Melayat’.
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Faisal Nasir ikut menyerahkan langsung akta kematian salah seorang warga yang keluarganya baru saja meninggal di RT4, RW 3, Gunung Ledang, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Senin (22/8). Menurut Faisal saat melayat bersama Lurah Gunung Pangilun, Andi Amir, program tersebut sangat perlu dan harus lebih digencarkan lagi di tengah masyarakat. Selama ini, banyak anggapan bahwa akta kematian itu tidak penting. Padahal, akta kematian sangat penting untuk pengurusan berbagai dokumen lainnya.
Untuk itu, semua pihak dan dinas terkait harus melakukan sosialisasi dengan maksimal. Tidak hanya sosialisasi di tingkat kelurahan, khusus bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang harus maksimal mendukung program tersebut.
“Ketika pihak kelurahan mengantarkan data-data kematian warganya, tidak ada alasan dinas terkait mengatakan tidak tahu dengan program Padang Melayat ini,” tegas Faisal.
Faisal mengatakan, administrasi kependudukan bukan saja dibutuhkan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih hidup, tapi juga berlaku untuk yang telah meninggal dunia. Fungsi dari tertib administrasi untuk mengurus akta kematian, sama pentingnya dengan kepengurusan akta kelahiran karena terkait status hukum seseorang dan ini harus terlaksana dengan maksimal. Terlebih lagi, akta kematian menjadi persyaratan penting dalam kepengurusan dokumen lain terkait persoalan ahli waris, pengurusan pensiun dan lainnya.
“Budayakan tertib adminitrasi kependudukan, sehingga tidak ada lagi istilah orang mati hidup kembali,” ujarnya.
Sementara, Lurah Gunung Pangilun Andi Amir mengatakan, kedatangan mereka ke rumah salah seorang warganya yang meninggal dunia, selain untuk melayat juga sekaligus menyerahkan Akta Kematian dan Perubahan Kartu Keluarga. Sebagai aparatur kelurahan, pihaknya berkewajiban untuk mensukseskan program ‘Pemko Padang Melayat’ tersebut, katanya.
Andi Amir menjelaskan, melalui program itu, Pemko Padang memberikaan kemudahan kepada masyarakat dengan mengantarkan langsung Akta kematian dan Perubahan KK. Kemudahan tersebut sebagai bentuk inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang diluncurkan Pemerintah Kota Padang pada Sabtu (23/7) lalu di Kelurahan Gunung Pangilun.
“Akta Kematian, selain diperlukan untuk data statistik juga diperlukan untuk pengurusan berbagai dokumen yang berkaitan dengan keluarga atau ahli waris dari almarhum. Dengan pelayanan ini sangat membantu warga sekaligus memudahkan pemerintah kota dalam pencatatan data kependudukan,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Andi, belum ada kendala dalam pelaksanaan program tersebut. Hanya saja, ia berharap agar RT di setiap kelurahan lebih berperan aktif mendata seluruh warganya. RT harus mempunyai data warga terbaru, sehingga jika ada yang meninggal dunia pihak RT lebih mudah mendokumentasikan data warga serta lebih mudah berkoordinasi dengan petugas kelurahan dalam memberikan data-data warga yang meninggal. (baim)







