
PADANG – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Sitti Izzati Aziz mempertanyakan anggaran di Biro Umum Sekretariat Provinsi Sumatera Barat. Sitti meminta Kepala Biro Umum memberikan penjelasan terhadap beberapa rancangan kebijakan, termasuk soal rancangan pelayanan kesehatan gubernur dan wakil gubernur dan pelayanan tamu daerah.
Permintaan penjelasan tersebut dilontarkan Sitti saat rapat Komisi I dengan mitra kerja dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumatera Barat, Kamis (18/8) mendengar paparan Kepala Biro Umum Setprov Asben Hendri.
“Mendengar paparan yang disampaikan Kepala Biro Umum, kami ingin meminta penjelasan terhadap beberapa rancangan kebijakan anggaran antara lain pelayanan kesehatan gubernur dan wakil gubernur, anggaran pelayanan tamu daerah dan anggaran kegiatan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” mintanya.
Sitti menambahkan, untuk pelayanan kesehatan, dia menyebutkan bahwa bukankah sudah dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Untuk itu, pertanyaannya adalah mengapa masih ada alokasi anggaran untuk pelayanan kesehatan.
Sedangkan untuk pelayanan tamu daerah, menurut Sitti perlu dijelaskan karena anggarannya terlalu besar, Rp5,6 miliar. Begitu juga dengan anggaran untuk kegiatan gubernur dan wakil gubernur.
Dalam rapat kerja dipimpin Ketua Komisi I Aristo Munandar tersebut, Kepala Biro Setprov Sumatera Barat Asben Hendri menjelaskan, biaya pelayanan kesehatan dimaksud adalah untuk general chek up. Sedangkan untuk pengobatan, sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.
“Biaya itu hanya untuk general chek up sedangkan biaya pelayanan kesehatan sudah melalui BPJS,” ungkapnya.
Untuk biaya pelayanan tamu, dia mengungkapkan, dana tersebut memang disediakan untuk melayani tamu daerah. Bahkan, menurutnya, dana tersebut akan dimintakan lagi tambahan pada anggaran perubahan.
“Anggaran untuk pelayanan tamu daerah itu memang besar bahkan akan diminta tambahan lagi pada anggaran perubahan. Dana tersebut digunakan untuk melayani tamu daerah. Seperti, tahun ini saja sudah dua kali Presiden Jokowi datang ke Sumatera Barat,” lanjutnya.
Lebih jauh, dia menjelaskan, anggaran kegiatan gubernur dan wakil gubernur sudah termasuk anggaran untuk mendukung kegiatan kepala dan wakil kepala daerah seperti Sekda, Asisten dan Staf Ahli Gubernur. Pada dana tersebut juga untuk staf biro umum dan supir serta Patwal yang melekat pada kegiatan gubernur dan wakil gubernur.
Rapat Komisi I DPRD Sumatera Barat dengan mitra kerja dari SKPD tersebut dilaksanakan untuk pembahasan lebih dalam terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS) APBD Sumatera Barat tahun 2017. Rapat dihadiri oleh anggota Komisi I antara lain Komi Caniago dan Ahmadi Rius. Diharapkan, dari pendalaman tersebut akan menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih efektif dan efisien serta pengalokasian anggaran yang lebih tepat sasaran. (feb)





