
AGAM – Seorang ibu rumah tangga ikut ditahan setelah dilakukan pengembangan terhadap empat tersangka yang ditangkap pesta sabu di Jorong Lubuk Mangindo, Nagari Sangkir, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam. Ibu Rumah Tangga (IRT) tersebut berinisial SH (45) diamankan di rumahnya di Jorong Bancah Taleh, Nagari Garagahan, Lubuk Basung, sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (2/8). Sementara, anaknya BN yang diduga pengedar masih diburu polisi.
Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Dodi Apendi, didampingi Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yan Firzal kepada padangmedia.com, Rabu (3/8) mengatakan, salah satu dari empat tersangka berinisial HS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari BN yang merupakan anak SH. Petugas langsung bergerak melakukan penangkapan ke rumah BN.
Saat mendatangi rumah BN, petugas menemukan rumah BN dalam keadaan terkunci. Setelah diintai dan masuk melalui jendela, petugas mendapatkan orang tua BN, SH yang sedang memegang sesuatu dengan tangan kiri yang disembunyikan di celana dalam. Namun, saat disuruh mengeluarkan tangannya, ternyata yang disembunyikannya berupa empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dalam sebuah kotak zippo warna hitam.
Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan satu kotak warna putih berisikan 2 buah karet kompeng dan 1 buah kaca pirek warna bening. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap BN yang sudah dulu melarikan diri.
“Saat ini, tersangka orangtua BN sudah kami amankan di Mapolres Agam guna pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat 1 tentang narkotika,” pungkasnya. (fajar)






