Pesta Sabu di Jorong Sangkia, Empat Warga Ditahan
  • Home
  • Agam
  • Pesta Sabu di Jorong Sangkia, Empat Warga Ditahan

Pesta Sabu di Jorong Sangkia, Empat Warga Ditahan

Empat warga yang tengah pesta sabu digrebek Satnarkoba Polres Agam, Selasa (2/8). (fajar)
Empat warga yang tengah pesta sabu digrebek Satnarkoba Polres Agam, Selasa (2/8). (fajar)

AGAM – Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Agam, Sumatera Barat berhasil menangkap empat orang pria yang diduga hendak melakukan pesta sabu di Lubuk Mangindo, Jorong Sangkia, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Selasa (2/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Ke empat pelaku tersebut adalah HS (31), warga Kampung Tanjung, Jorong II, Nagari Garagahan, RRP (32), warga Kampung Tanjung, Jorong II, Nagari Garagahan, RS (34), warga Kampung Caniago, Jorong III, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung dan G (35), warga  Lubuk Mangindo, Jorong Sangkia, Nagari Lubuk Basung, Kecamatan Lubuk Basung. Mereka diamankan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering terjadi transaksi dan pesta narkoba.

“Sesampainya anggota di TKP, HS mencoba kabur dari jendela dan berusaha membuang barang bukti berupa bong pirek berisi sabu. Dugaan kami, mereka baru akan menggelar pesta sabu karena bong pirek berisi sabu masih baru,” kata Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Dodi Apendi, didampingi Paur Humas Polres Agam, Aiptu, Yan Firzal kepada padangmedia.com di Mapolres Agam, Rabu (3/8).

Ia menambahkan, dari hasil penggeledahan keempat tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah kaca pirek bekas diduga berisikan sisa narkotika jenis shabu, 2 buah bong, 1 buah pipet sedotan bekas menghisap shabu, 1 buah kaca pirek diduga berisikan narkotika jenis shabu.

“Untuk penyidikan lebih lanjut, keempat tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Agam,” pungkasnya. (fajar)

Berita Terkait

Leave a Reply