
PADANGPANJANG – Masyarakat Padangpanjang tidak perlu lagi bolak balik ke kantor kelurahan untuk mengurus berbagai macam urusan administrasi surat menyurat. Urusan berbagai bentuk perizinan dan administrasi surat menyurat cukup dilakukan dengan mengakses “E – Pemerintahan” di internet lalu sign in dan memilih opsi Sumatera Barat, Kota Padangpanjang lalu memilih kelurahan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemko Padangpanjang Sonny Budaya Putra saat acara launching Implementasi E-Kelurahan di Hall lantai III Balaikota Padangpanjang, Rabu (21/7) menjelaskan, surat-surat atau perizinan yang sedang diurus juga bisa dicek apakah sudah selesai atau masih dalam proses.
“Aplikasi ini sudah bisa diterapkan oleh warga Kelurahan Silaing Bawah dan akan segera menyusul satu minggu berikutnya bagi masyarakat kelurahan lain yang ada di Kota Padangpanjang,” katanya.
Sonny menambahkan, kehadiran E-Kelurahan adalah tindaklanjut dari MoU Pemko Padangpanjang dengan PT Telkom pada 13 Juli 2016 lalu. Inovasi E-Kelurahan adalah upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintah yang berbasis elektronik dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara efektif dan efesien.
“Melalui penerapan program ini, diharapkan dapat terwujud sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan kecamatan dan kelurahan dengan memanfaatkan teknologi informasi”, ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan PT TELKOM wilayah Sumatera Barat melalui Kepala PT Telkom cabang Bukittinggi, Adrian mengatakan, E-Kelurahan yang ada di Kota Padangpanjang merupakan aplikasi yang pertama di Pulau Sumatera. E-Kelurahan yang berbasis Platform yang bisa terintegrasi dengan aplikasi lain baru ada di Sumatera yaitu di Kota Padangpanjang.
“Sebelumnya sudah ada di kota Palembang namun masih berbasis Platform,” katanya.
Dengan adanya E Kelurahan, maka masyarakat akan mendapatkan kepastian terhadap tahapan proses pelayanan publik di kelurahan. E-Kelurahan juga bisa dijadikan tolok ukur kinerja aparatur di Kelurahan dalam melayani masyarkat.
Staf ahli Walikota Padangpanjang bidang Pemerintahan dan Kesra, Mufrida mengatakan, aplikasi E-Kelurahan diharapkan menjadi bagian dan solusi untuk meningkatkan kualitas sekaligus mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya inovasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik dan berkualitas. (*/feb)






