Ini Strategi Sumbar Untuk Tiga Daerah Tertinggal
  • Home
  • Berita
  • Ini Strategi Sumbar Untuk Tiga Daerah Tertinggal

Ini Strategi Sumbar Untuk Tiga Daerah Tertinggal

Suasana rapat paripurna DPRD Sumbar mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terhadap RPJMD 2016-2021, Sabtu (16/7). (febry)
Suasana rapat paripurna DPRD Sumbar mendengarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi terhadap RPJMD 2016-2021, Sabtu (16/7). (febry)

PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, Sabtu (16/7).

Sebelumnya, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan pandangan umum pada rapat paripurna, Kamis (14/7). Pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD itu disampaikan bersamaan dengan pandangan umum terhadap Ranperda Pengelolaan Zakat.

Diantara hal yang dipertanyakan untuk lebih ditegaskan oleh pemerintah provinsi adalah mengenai target mengeluarkan tiga kabupaten di Sumatera Barat dari status Daerah Tertinggal. Tiga daerah yang masih berstatus tertinggal tersebut adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Solok Selatan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Guspardi Gaus tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menjelaskan beberapa strategi. Menurutnya, status daerah tertinggal ditetapkan oleh pemerintah pusat berdasarkan enam kriteria utama yaitu ekonomi, sumber daya manusia, infrastruktur, kapasitas keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah yang dijabarkan dalam 27 indikator.

“Dalam RPJMD 2016-2021, percepatan pembangunan daerah tertinggal merupakan salah satu prioritas pembangunan. Sinergi dan koordinasi yang dilakukan adalah menyusun program dan kegiatan terpadu dan komperehensif antar sektor dan 3 daerah tertinggal yang sasarannya pada intervensi yang difokuskan kepada 27 indikator tersebut,” paparnya.

Nasrul menguraikan sedikitnya empat konsep yang akan dilakukan dalam upaya mencapai target tersebut. Pertama adalah menyusun perencanaan strategis dan rencana aksi percepatan pembangunan khususnya infrastruktur dasar. Kedua, memperkuat kelembagaan pembangunan pada daerah tertinggal untuk koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah.

Stategi ketiga dipaparkan Nasrul adalah meningkatkan aksesibilitas daerah tertinggal dengan daerah lainnya dan pusat-pusat pertumbuhan melalui pembangunan infrastruktur dasar. Dan yang terakhir adalah meningkatkan kerjasama antar pemerintah dan pemerintah daerah serta pihak swasta untuk pembangunan infrsatruktur.

Pembahasan Ranperda RPJMD Sumatera Barat 2016-2021 dikebut untuk mengejar target waktu yang dialokasikan. DPRD menurut Wakil Ketua Guspardi Gaus akan mendalami berbagai hal yang tertuang dalam struktur RPJMD yang diajukan tersebut agar penetapan arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan tepat sasaran untuk kemajuan daerah.

“Proses pembahasan telah berjalan sejak diajukan dan DPRD telah membentuk panitia khusus (pansus) yang akan mendalami dan mencermati berbagai hal yang dituangkan dalam rancangan RPJMD untuk mendapatkan arah pembangunan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan untuk kemajuan daerah,” tandasnya. (feb)

Berita Terkait

Leave a Reply