AGAM – Kasus narkoba yang terus meningkat pesat belakangan ini diharapkan bisa menimbulkan kesadaran semua kalangan agar tidak terjerumus pada permasalahan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dikatakan oleh Kapolres Agam, AKB Eko Budhi Purwono, saat ditemui padangmedia.com, Jumat (15/7)
Menurutnya, Indonesia merupakan negara terbuka dan berpenduduk banyak. Dari 250 juta penduduk Indonesia menjadi massa yang sangat potensial dan mudah dipengaruhi.
“Di sanalah narkoba bisa masuk ke masyarakat, mulai dari masyarakat dengan ekonomi bawah, atas maupun dari aparat hingga pejabat. Semua lapisan masyarakat harus memiliki kesadaran agar terhindar dari hal tersebut,” ujarnya.
Eko menghimbau agar seluruh elemen masyarakat memiliki kegiatan yang rutin agar terhindar dari hal-hal negatif. Selain kesibukan, komitmen untuk tidak terjerumus pada hal-hal negatif juga perlu dibuat. Karena, apabila sudah terlibat, maka proses hukumlah yang akan berbicara meskipun hal tersebut tidak dikehendaki banyak orang.
“Hukum tidak bisa menyelesaikan secara tuntas. Seharusnya ada kegiatan-kegiatan yang harus kita buat. Solusinya, diawali dari diri kita sendiri, kita berkomitmen agar tidak dipengaruhi oleh narkoba, lingkungan hingga tokoh masyarakatpun juga ikut berkomitmen agar menjadi suport bagi masyarakatnya sendiri,” harapnya.
Eko menyebutkan, permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan tantangan berat. Banyak kendala yang dihadapi di lapangan. Apalagi penangkapan untuk pengguna narkoba tidak sama dengan penangkapan pencuri karena ada ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan. Kalau tertangkap tapi hasil negatif dan barang tidak ada, itu akan menjadi permasalahan bagi aparat dan menjadi tidak mudah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Untuk melaksanakan penangkapan, harus ada bukti maupun saksi. Itu merupakan tantangan yang harus kita lalui,” jelasnya.
Eko menegaskan bahwa sebenarnya obat-obatan yang terkandung dalam jenis narkoba sebenarnya tidak dilarang selagi itu untuk kepentingan medis. Namun, apabila itu disalahgunakan, jelas hukum yang akan bertindak karena itu merupakan hal yang salah.
“Narkoba tidak dilarang, tapi penyalahgunaannya yang dilarang,” pungkasnya. (fajar)






